PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 3,7% Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 21 September 2021 | 17:30 WIB
OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 3,7% Tahun Ini

Ilustrasi. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,7% pada tahun ini dari sebelumnya sebesar 4,7%.

Dalam laporan terbaru berjudul Economic Outlook - Interim Report September 2021, OECD menilai pemulihan ekonomi global masih akan berlanjut. Namun, pemulihan ekonomi negara berkembang diperkirakan tidak akan sekencang negara maju.

"Perbedaan tingkat vaksinasi membuat pemulihan ekonomi antarnegara menjadi tak setara. Adanya gelombang kedua pandemi memaksa pemerintah membatasi aktivitas sehingga mengganggu rantai pasok," tulis OECD dalam laporannya, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Di negara berkembang, penghasilan riil rumah tangga menurun akibat kenaikan harga energi dan bahan pangan. Pemulihan ekonomi negara berkembang dengan tingkat vaksinasi rendah berpotensi terhambat apabila gelombang kedua pandemi terjadi.

Berbanding terbalik, negara maju seperti AS dan negara Eropa mampu menyokong pemulihan ekonomi melalui kebijakan ekonomi makro dan keuangan yang akomodatif. Tahun ini, perekonomian AS diperkirakan tumbuh hingga 6% dan Eropa tumbuh hingga 5,3%.

Secara umum, perekonomian global diperkirakan akan tumbuh hingga 5,7% pada 2021 dan akan mencapai 4,5% pada 2022.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk menciptakan pemulihan ekonomi global yang lebih kuat, OECD menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah untuk dalam melakukan vaksinasi.

Sementara itu, Sekjen OECD Mathias Cormann menuturkan diperlukan komitmen dari setiap pihak untuk menciptakan pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan inklusif.

"Dengan vaksinasi yang tak merata maka pemulihan juga berjalan secara tak merata. Pemulihan yang berkelanjutan memerlukan vaksinasi yang efektif di semua negara serta investasi publik yang terpadu untuk masa depan," ujar Cormann. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?