EKONOMI DIGITAL

OECD Minta Komentar Publik Soal Proposal Pilar Pertama Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:06 WIB
OECD Minta Komentar Publik Soal Proposal Pilar Pertama Pajak Digital

Tampilan depan dokumen konsultasi publik.

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meminta komentar publik terkait proposal yang diajukan oleh sekretariat untuk pendekatan terpadu (unified approach) di bawah pilar pertama terkait pemajakan ekonomi digital.

Permintaan komentar publik ini masih menjadi bagian dari pekerjaan Kerangka Kerja Inklusif (Inclusive Framework) OECD/G20 tentang BEPS. Anda bisa mengunduh dokumen konsultasi publik atas proposal tersebut di laman resmi OECD ini.

“Komentar yang diberikan akan membantu anggota Inclusive Framework dalam pengembangan solusi untuk laporan terakhirnya ke G20 pada 2020,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Proposal yang masuk dalam dokumen konsultasi tersebut telah disiapkan oleh Sekretariat dan tidak mewakili pandangan konsensus dari Inclusive Framework, Committee on Fiscal Affairs (CFA) atau badan pendukungnya.

Seperti diketahui, Programme of Work (PoW) yang diadopsi oleh Inclusive Framework tentang BEPS telah disetujui oleh para Menteri Keuangan dan Pemimpin G20 pada pertemuan mereka di Jepang pada Juni 2019.

Pembicaraan dalam pertemuan G20 berfokus pada dua pilar untuk dikembangkan tanpa dasar prasangka dengan solusi akan disepakati pada akhir 2020. Kesepakatan ini tertuang dalam komunike final hasil pertemuan G20 di Fukuoka.

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Kedua pilar yang dimaksud adalah pertama, pembagian hak-hak pengenaan pajak terhadap suatu perusahaan, termasuk saat perusahaan tidak memiliki kehadiran fisik. Kedua, pengenaan tarif pajak minimum global.

Pembahasan mengenai kedua pilar ini juga bisa Anda simak dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunitiesyang dirilis oleh DDTC Fiscal Research.

Untuk pilar pertama, PoW mengalokasikan pekerjaan untuk mengeksplorasi tiga proposal yang diuraikan sejauh ini. Namun untuk solusi yang akan disampaikan pada tahun 2020, garis besar pendekatan terpadu perlu disepakati pada Januari 2020.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Garis besar ini perlu untuk mengurangi jumlah opsi yang tersedia dan menjembatani kesenjangan (gap) yang tersisa untuk memfasilitasi tugas mencapai konsensus tentang pendekatan terpadu untuk pilar pertama pada 2020

Proposal yang diajukan oleh sekretariat, menurut OECD, konsisten dengan tujuan awal dan untuk membantu mempercepat kemajuan menuju pencapaian solusi konsensus untuk masalah-masalah pada pilar pertama.

Proposal dibangun berdasarkan kesamaan signifikan yang diidentifikasi dalam PoW. Selain itu, proposal yang diajukan juga telah memperhitungkan pandangan yang diungkapkan selama konsultasi publik pada Maret dan berupaya mempertimbangkan posisi berbeda dari anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Proposal ini telah dibahas oleh Task Force on the Digital Economy (TFDE) pada pertemuannya pada 1 Oktober 2019 dan sekarang dirilis ke publik untuk dikomentari,” imbuh OECD.

Pihak-pihak yang berminat diundang untuk mengirimkan komentar mereka selambat-lambatnya pada Selasa, 12 November 2019, 12:00 (CET), ke alamat email ke [email protected] dalam format Word karena untuk memfasilitasi distribusi kepada pejabat pemerintah. Semua komentar harus ditujukan kepada Tax Policy and Statistics Division, Centre for Tax Policy and Administration.

Pembicara dan peserta lain pada pertemuan konsultasi publik yang akan datang di Paris akan dipilih dari antara mereka yang memberikan komentar tertulis tepat waktu pada dokumen konsultasi ini. Pertemuan konsultasi publik mengenai pendekatan terpadu pilar pertama ini akan diadakan pada 21—22 November 2019, di OECD Conference Centre di Paris.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

“Tujuannya agar pemangku kepentingan eksternal mendapat peluang untuk memberikan masukan tentang pekerjaan yang sedang berlangsung. Informasi lebih lanjut tentang menghadiri konsultasi publik tersedia di laman pertemuan khusus,” jelas OECD.

Pertemuan konsultasi publik terpisah lain tentang masalah pilar kedua akan diselenggarakan pada Desember 2019. Dokumen konsultasi publik terkait pilar kedua diharapkan akan dirilis pada awal November 2019. Jadi, tertarik untuk memberi masukan? Segara kirimkan! (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko