KEANGGOTAAN OECD

OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia, Begini Kata Pemerintah

Dian Kurniati | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:19 WIB
OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia, Begini Kata Pemerintah

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD Council) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi (open accession discussions) dengan Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses aksesi diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD dinilai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas pemerintah Indonesia di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle income trap," katanya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Airlangga mengatakan keputusan Dewan OECD membuka diskusi aksesi dengan Indonesia terjadi setelah dia mengirimkan surat untuk bergabung dalam keanggotaan OECD. Surat itu dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

Menurutnya, Indonesia akan berupaya menyelaraskan peraturan dengan standar OECD sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan akan meningkatkan investasi, mendorong UMKM, serta meningkatkan kualitas SDM.

Sementara itu, OECD menyatakan keputusan untuk membuka diskusi aksesi menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak 2007. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.

Baca Juga:
Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

Keputusan anggota OECD membuka diskusi aksesi dengan Indonesia juga dinilai bersejarah. Pasalnya, pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia.

"Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya," ujar Sekjen Cormann.

Menurut Cormann, keputusan membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat untuk Indonesia dan OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara dengan perekonomian maju pada 2045.

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi juga diharapkan mampu membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.

Cormann menambahkan rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya. Baca 'Soal Proses Indonesia Jadi Anggota OECD, Ini Keputusan Terbarunya'.

Peta jalan ini mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya antikorupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim.

Proses peninjauan teknis ini akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 11:13 WIB LAPORAN WORLD BANK

Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya