KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

Muhamad Wildan | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

OECD Logo.

BADUNG, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap makin banyak negara di Asia yang mau bergabung dalam Asia Initiative.

Dengan ditandatanganinya Bali Declaration pada hari ini, Kamis (14/7/2022), baru ada 11 negara Asia yang resmi bergabung dalam Asia Initiative.

"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration hari ini," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Cormann mengatakan Asia Initiative adalah langkah penting dalam upaya menindak praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow).

Cormann menekankan praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih tetap menjadi tantangan terhadap penerimaan yurisdiksi seantero dunia termasuk di Asia.

Saat ini, diperkirakan terdapat US$1,2 triliun kekayaan orang dan entitas Asia tersimpan di luar yurisdiksi. Hal ini menimbulkan kehilangan penerimaan pajak senilai lebih dari US$25 miliar per tahun.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

"Itu adalah dana yang seharusnya dapat digunakan oleh negara-negara Asia dalam menyejahterakan masyarakat mereka," ujar Cormann.

Cormann mengatakan penandatanganan Bali Declaration oleh 11 negara Asia mencerminkan komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.

Menurut Cormann, penerapan standar transparansi perpajakan telah menghasilkan tambahan penerimaan untuk banyak yurisdiksi.

Baca Juga:
Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Cormann mengatakan transparansi pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$120 miliar. Tambahan penerimaan tersebut direalisasikan melalui voluntary disclosure program dan juga investigasi pajak.

"Hampir dari sepertiga pendapatan tambahan tersebut adalah untuk negara-negara berkembang," ujar Cormann. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini