KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

Muhamad Wildan | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

OECD Logo.

BADUNG, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap makin banyak negara di Asia yang mau bergabung dalam Asia Initiative.

Dengan ditandatanganinya Bali Declaration pada hari ini, Kamis (14/7/2022), baru ada 11 negara Asia yang resmi bergabung dalam Asia Initiative.

"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration hari ini," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Cormann mengatakan Asia Initiative adalah langkah penting dalam upaya menindak praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow).

Cormann menekankan praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih tetap menjadi tantangan terhadap penerimaan yurisdiksi seantero dunia termasuk di Asia.

Saat ini, diperkirakan terdapat US$1,2 triliun kekayaan orang dan entitas Asia tersimpan di luar yurisdiksi. Hal ini menimbulkan kehilangan penerimaan pajak senilai lebih dari US$25 miliar per tahun.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

"Itu adalah dana yang seharusnya dapat digunakan oleh negara-negara Asia dalam menyejahterakan masyarakat mereka," ujar Cormann.

Cormann mengatakan penandatanganan Bali Declaration oleh 11 negara Asia mencerminkan komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.

Menurut Cormann, penerapan standar transparansi perpajakan telah menghasilkan tambahan penerimaan untuk banyak yurisdiksi.

Baca Juga:
Periode 1960 hingga Sekarang, Negara yang Terapkan PPN Terus Bertambah

Cormann mengatakan transparansi pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$120 miliar. Tambahan penerimaan tersebut direalisasikan melalui voluntary disclosure program dan juga investigasi pajak.

"Hampir dari sepertiga pendapatan tambahan tersebut adalah untuk negara-negara berkembang," ujar Cormann. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Periode 1960 hingga Sekarang, Negara yang Terapkan PPN Terus Bertambah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?