SINGAPURA

Nyaris Resesi, Pemerintah Tetap Nekat Mau Naikkan GST ke 9%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 13:40 WIB
Nyaris Resesi, Pemerintah Tetap Nekat Mau Naikkan GST ke 9% Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat.

SINGAPURA, DDTCNews – Meski nyaris dihantam resesi, dengan pertumbuhan ekonomi tahunan kuartal III/2019 hanya 0,1%, Pemerintah Singapura tetap akan menaikkan tarif pajak barang dan jasa (goods and services/GST) dari 7% menjadi 9% antara 2021-2025.

Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat mengatakan banyak aktivis partai memintanya tidak membicarakan langkah itu lagi, karena langkah tersebut tidak populer menjelang pemilihan umum Singapura 2020.

“Tetapi jika saya tidak mengangkatnya, partai-partai oposisi yang akan membicarakannya. Jadi lebih baik, Anda mendengarnya langsung dari saya,” ujarnya saat berbicara di konvensi People's Action Party (PAP), Singapura, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:
Malaysia Terapkan Kembali GST Jika Upah Minimum Capai Rp10,89 Juta

Heng Swee Keat diprediksi kuat menjadi calon pengganti Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam Pemilu 2020 . Adapun Lee, putra pendiri Singapura Lee Kuan Yew, disebut-sebut tidak akan lagi mencalonkan diri menjadi orang nomor satu Singapura lagi.


Awal September lalu, PM Lee membentuk sebuah panel yang bertugas mengevaluasi batas elektoral, yakni insiatif yang membawa sinyalemen kalau pemilu tak lama lagi dilakukan. Kemungkinan, pemilu akan digelar 6 bulan ke depan atau setelah Heng mengumumkan anggaran pada Februari 2020.

Baca Juga:
Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Heng, 57 tahun, adalah mantan gubernur bank sentral Singapura dan anggota polisi. Jika Heng benar-benar terpilih menjadi orang nomor satu di Singapura, hal itu akan menjadi sebuah terobosan di mana jabatan Perdana Menteri dipegang bukan dari keluarga Lee.

Singapura merdeka dari Malaysia pada 1965 dan keluarga Lee sudah berkuasa di sana selama 40 tahun. Saat ini, belum ada konfirmasi apakah PM Lee akan menarik diri sepenuhnya dari politik Singapura, atau akan menahan diri dengan menjadi negarawan senior.

Pada 1 Mei 2019, Heng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dipromosikan menjadi Deputi Perdana Menteri Singapura sehingga menempatkannya hampir sejajar dengan PM Lee yang siap mengambil alih tugas-tugas Lee sebagai pemimpin.

Baca Juga:
Demi Tarik Investor, Pengusaha Usul Tarif PPh Badan 24% Dipangkas

“Kami ingin meyakinkan masyarakat tahu bahwa akan ada bantuan selama masa transisi kenaikan GST, sehingga warga Singapura tidak perlu khawatir atau marah oleh oposisi yang ingin menemukan sesuatu untuk membuat orang marah,” kata Heng seperti dilansir www.straitstimes.com.

Ia menambahkan pemerintah akan memberikan perincian tentang paket dukungan dalam masa transisi tersebut pada pembahasan APBN nanti. Bagaimanapun, sambungnya, pemerintah sadar mengingat prospek ekonomi Singapura yang tengah berusaha menghindari resesi. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN