KOTA BATU

NJOP Naik, Pemetaan Zona Dikaji Ulang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 17:02 WIB
NJOP Naik, Pemetaan Zona Dikaji Ulang

BATU, DDTCNews – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batu dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat. Pasalnya, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.

Menurut salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKS Ludi Tanarto, kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Apabila ada kenaikan, sebaiknya diberlakukan secara bertahap, sehingga masyarakat tidak kaget atas perubahan tersebut.

“Banyak warga yang mengeluh karena tingginya nilai PBB yang mereka bayarkan. Sebaiknya segera diperjelas, agar masyarakat tidak terbebani,” tutur Ludi.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Pihaknya telah mengundang Dispenda untuk menjelaskan kenaikan PBB, beberapa waktu lalu. Namun, gagal terlaksana. “Mungkin bulan depan kami agendakan lagi, tapi sekarang sebaiknya harus dilakukan peninjauan ulang terlebih dulu,” ujarnya.

Ludi berharap penilaian yang dilakukan petugas harus transparan dan bukan besaran biaya yang disama ratakan. Seharusnya kenaikan nilai PBB tersebut dapat mengacu pada zona tempat tinggalnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan kalau kenaikan nilai PBB ini sudah mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Setiap blok tanggungan pajaknya berbeda. Misal, di Jalan Diponegoro dan Panglima Sudirman NJOP nya pasti berbeda dengan bangunan yang jauh dari jalan poros.

Baca Juga:
Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

“Perumahan di belakang Block Office misalnya, kalau dulu NJOP nya hanya Rp 150 ribu, sekarang apa pantas sebesar itu. Padahal harga tanah sekarang sudah di atas Rp3 juta-Rp 4 juta per meter. Dulunya rumahnya lantai satu, kini lantai dua, itu juga dihitung sama petugas,”ungkapnya.

Dilansir dari malangvoice.com, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan pajak dan hal ini akan disesuaikan kembali dengan kondisi bangunan milik masyarakat.

“Yang perlu direvisi dari kebijakan ini yaitu atas pemukul rataan kenaikan nilai pajak, seharusnya hal ini dilakukan secara bertahap. Makanya saya minta warga datang langsung, nanti biar disesuaikan sama petugas, sesuai zona yang telah ditentukan,” tandasnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak