KINERJA PERDAGANGAN

Nilai Ekspor dari Perusahaan KB-KITE Tumbuh 17,11 Persen pada Mei 2023

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juli 2023 | 10:30 WIB
Nilai Ekspor dari Perusahaan KB-KITE Tumbuh 17,11 Persen pada Mei 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat nilai ekspor dari perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) senilai US$7,53 juta atau tumbuh 17,11%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan ekspor perusahaan KB-KITE didorong pertumbuhan ekspor dari industri makanan, kendaraan bermotor, pakaian jadi, kertas, alas kaki, dan komputer. Menurutnya, kenaikan ekspor tersebut menunjukkan manfaat dari berbagai fasilitas kepabeanan yang telah diberikan pemerintah.

"Dari sisi Bea Cukai harus mendukung, terutama kegiatan industri yang ada di kawasan-kawasan industri dan Kawasan berikat," katanya, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan untuk berbagai tujuan di antaranya menarik investasi dan meningkatkan ekspor. Terdapat berbagai skema fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat seperti KB dan KITE.

KB merupakan kawasan pabean dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Pada penerima fasilitas ini, akan mendapat insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.

Kemudian pada penerima fasilitas KITE, akan diberikan pembebasan/pengembalian bea masuk serta tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Hingga Mei 2023, total pembebasan bea masuk yang telah diberikan pemerintah mencapai Rp2,38 triliun. Tren investasi perusahaan KB-KITE juga masih menunjukkan peningkatan pembelian barang modal sebesar 27,02%.

Meski ekspor KB-KITE mengalami pertumbuhan 17,11% pada Mei 2023, nilainya secara kumulatif pada Januari hingga Mei 2023 justru kontraksi 10,27%. Sektor penerima fasilitas KB KITE yang aktivitas ekspornya masih tinggi yakni kendaraan bermotor serta kertas dan barang dari kertas, dengan pertumbuhan masing-masing 25,8% dan 20,54%.

Sementara itu, ekspor barang dari sektor makanan, logam dasar, pakaian jadi, alas kaki, komputer, bahan kimia, karet, dan tekstil mengalami koreksi.

"Ini yang harus kita waspadai dari sisi ekspor barang-barang kita," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra