KINERJA PERDAGANGAN

Nilai Ekspor dari Perusahaan KB-KITE Tumbuh 17,11 Persen pada Mei 2023

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juli 2023 | 10:30 WIB
Nilai Ekspor dari Perusahaan KB-KITE Tumbuh 17,11 Persen pada Mei 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat nilai ekspor dari perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) senilai US$7,53 juta atau tumbuh 17,11%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan ekspor perusahaan KB-KITE didorong pertumbuhan ekspor dari industri makanan, kendaraan bermotor, pakaian jadi, kertas, alas kaki, dan komputer. Menurutnya, kenaikan ekspor tersebut menunjukkan manfaat dari berbagai fasilitas kepabeanan yang telah diberikan pemerintah.

"Dari sisi Bea Cukai harus mendukung, terutama kegiatan industri yang ada di kawasan-kawasan industri dan Kawasan berikat," katanya, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan untuk berbagai tujuan di antaranya menarik investasi dan meningkatkan ekspor. Terdapat berbagai skema fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat seperti KB dan KITE.

KB merupakan kawasan pabean dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Pada penerima fasilitas ini, akan mendapat insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.

Kemudian pada penerima fasilitas KITE, akan diberikan pembebasan/pengembalian bea masuk serta tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Hingga Mei 2023, total pembebasan bea masuk yang telah diberikan pemerintah mencapai Rp2,38 triliun. Tren investasi perusahaan KB-KITE juga masih menunjukkan peningkatan pembelian barang modal sebesar 27,02%.

Meski ekspor KB-KITE mengalami pertumbuhan 17,11% pada Mei 2023, nilainya secara kumulatif pada Januari hingga Mei 2023 justru kontraksi 10,27%. Sektor penerima fasilitas KB KITE yang aktivitas ekspornya masih tinggi yakni kendaraan bermotor serta kertas dan barang dari kertas, dengan pertumbuhan masing-masing 25,8% dan 20,54%.

Sementara itu, ekspor barang dari sektor makanan, logam dasar, pakaian jadi, alas kaki, komputer, bahan kimia, karet, dan tekstil mengalami koreksi.

"Ini yang harus kita waspadai dari sisi ekspor barang-barang kita," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja