JAYAPURA, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Papua akan menahan izin kontraktor yang sengaja menyembunyikan alat beratnya di kebun sawit untuk menghindari pengenaan pajak atas alat berat yang digunakannya tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Papua Gerson Jitmau mengatakan untuk menelusuri pemilik alat berat yang tidak membayar pajak tersebut, ia sudah membentuk tim pembina Samsat yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan yang berkantor di Lantas Polda.
“Kami akan menahan izin kontraktor yang terbukti tidak membayar pajak alat berat yang beroperasi di Papua hingga melunasi pajak terutangnya. Kami pun telah membuat tim untuk mendata para kontraktor tersebut, tim itu diketuai oleh Sekda Papua,” ujarnya di Jayapura, Rabu (2/8).
Menurutnya kontraktor terkait menggunakan alat beratnya untuk sektor pertambangan, pembangunan infrastruktur jalan dan kelapa sawit. Karena itu ia mengimbau kepada pimpinan perusahaan untuk patuh dan taat dalam membayar pajak alat berat.
Gerson akan memberikan sanksi tegas bagi setiap wajib pajak yang enggan menyetorkan pajaknya. Pasalnya, penerimaan daerah akan semakin meningkat dengan pembayaran pajak baik dari sektor pertambangan, pembangunan infrastruktur, kelapa sawit, maupun lainnya.
“Maka dari itu, jangan hanya mengeruk potensi alam Papua saja. Sebaiknya perusahaan yang berinvestasi harus bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, khususnya pajak atas alat berat yang digunakan,” tuturnya.
Di samping itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty meminta Bapenda Papua untuk meningkatkan kinerja dalam hal pungutan pajak.Elia pun mengimbau wajib pajak untuk tidak lalai menyetor pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekecil apa pun nilai pajak harus tetap dipungut, diterima dan dikelola secara baik. Apalagi sekarang masyarakat cukup datang ke Bank Papua untuk menyetor. Karena Bank Papua sudah bermitra dengan Samsat,” katanya seperti dilansir tabloidjubi.com. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.