PEREKONOMIAN INDONESIA

Netralisasi Efek Perlambatan Ekonomi Global, Sri Mulyani Pakai APBN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 16:40 WIB
Netralisasi Efek Perlambatan Ekonomi Global, Sri Mulyani Pakai APBN Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN akan menjadi instrumen yang dapat diandalkan untuk menetralisasi efek perlambatan ekonomi global ke dalam negeri.

Hal tersebut disampaikannya dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari ini, Kamis (14/11/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan tidak dapat dipungkiri, kondisi global yang tengah lesu akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil telah melambat. Hal ini terlihat dari kinerja penerimaan perpajakan korporasi yang melemah.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir, salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan,” katanya, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBN. Pada saat yang bersamaan, pemerintah memperkenalkan beberapa insentif perpajakan untuk mendukung sektor riil dan memperbaiki produktivitas serta daya saing.

Insentif perpajakan tersebut antara lain pengurangan pajak (super tax deduction) untuk pelatihan vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang), pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

“Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi,” imbuh Kemenkeu.

Berada di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, sambung Sri Mulyani, ekonomi Indonesia pada tahun depan diupayakan tumbuh 5,3%. Hal ini diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%.

Tingkat ketimpangan diharapkan turun menjadi 0,375-0,380 dengan tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%. Hal tersebut didukung dengan 5 program prioritas kerja yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Belanja negara, sambung Sri Mulyani, akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja.

Adapun pemerataan pembangunan ke daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui dana alokasi umum (DAU), dana transfer khusus (DTK), dan dana desa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP