KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,76 Miliar pada Agustus 2022

Dian Kurniati | Kamis, 15 September 2022 | 12:31 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,76 Miliar pada Agustus 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2022 kembali mengalami surplus senilai US$5,76 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$27,91 miliar dan impor US$22,15 miliar. Dia menyebut surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 28 bulan terakhir secara berturut-turut.

"Neraca perdagangan sampai dengan Agustus 2022 ini membukukan surplus selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," katanya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Setianto mengatakan surplus neraca perdagangan yang senilai US$5,76 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$7,74 miliar, tapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,98 miliar.

Dia memaparkan ekspor pada Agustus 2022 yang mencapai US$27,91 miliar mengalami kenaikan 30,15% dibandingkan dengan periode yang sama 2021. Khusus ekspor nonmigas yang senilai US$26,19 miliar, naik 28,39% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2022 mencapai US$194,60 miliar atau naik 35,42% dibanding periode yang sama pada 2021, sedangkan khusus ekspor nonmigas naik 35,24%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas secara bulanan terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 25,4%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral sebesar 6,68%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga Agustus 2022 naik 24,03% dibanding periode yang sama 2021. Demikian juga pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 17,14%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 97,40%.

Ekspor nonmigas terbesar terjadi ke China senilai US$6,16 miliar, disusul ke Amerika Serikat US$2,59 miliar, dan ke India US$2,47 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,84%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Sementara dari sisi impor, Setianto menyebut nilai yang mencapai US$22,15 miliar naik 32,81% dibandingkan dengan Agustus 2021. Impor migas naik 80,63%, sedangkan impor nonmigas naik 26,11%.

Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar secara bulanan terjadi pada mesin/peralatan mekanis dan bagiannya sebesar 13,63%, sedangkan penurunan terbesar dialami logam mulia dan perhiasan/permata 28,02%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Agustus 2022 yakni China 33,77%, Jepang 8,6%, dan Thailand 5,82%.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Agustus 2022 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi 5,65%, bahan baku/penolong 32,82%, dan barang modal 30,97%.

Berdasarkan komposisi impornya, 77,38% berasal dari bahan baku/penolong, sedangkan 14,48% dari barang modal, dan 8,14% dari konsumsi.

"Ini sinyal yang bagus karena impor yang dilakukan pada periode Januari sampai dengan Agustus ini adalah berupa bahan baku/penolong yang notabene digunakan untuk industri-industri domestik," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan