KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,76 Miliar pada Agustus 2022

Dian Kurniati | Kamis, 15 September 2022 | 12:31 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,76 Miliar pada Agustus 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2022 kembali mengalami surplus senilai US$5,76 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$27,91 miliar dan impor US$22,15 miliar. Dia menyebut surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 28 bulan terakhir secara berturut-turut.

"Neraca perdagangan sampai dengan Agustus 2022 ini membukukan surplus selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," katanya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Setianto mengatakan surplus neraca perdagangan yang senilai US$5,76 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$7,74 miliar, tapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,98 miliar.

Dia memaparkan ekspor pada Agustus 2022 yang mencapai US$27,91 miliar mengalami kenaikan 30,15% dibandingkan dengan periode yang sama 2021. Khusus ekspor nonmigas yang senilai US$26,19 miliar, naik 28,39% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2022 mencapai US$194,60 miliar atau naik 35,42% dibanding periode yang sama pada 2021, sedangkan khusus ekspor nonmigas naik 35,24%.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas secara bulanan terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 25,4%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral sebesar 6,68%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga Agustus 2022 naik 24,03% dibanding periode yang sama 2021. Demikian juga pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 17,14%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 97,40%.

Ekspor nonmigas terbesar terjadi ke China senilai US$6,16 miliar, disusul ke Amerika Serikat US$2,59 miliar, dan ke India US$2,47 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,84%.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Sementara dari sisi impor, Setianto menyebut nilai yang mencapai US$22,15 miliar naik 32,81% dibandingkan dengan Agustus 2021. Impor migas naik 80,63%, sedangkan impor nonmigas naik 26,11%.

Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar secara bulanan terjadi pada mesin/peralatan mekanis dan bagiannya sebesar 13,63%, sedangkan penurunan terbesar dialami logam mulia dan perhiasan/permata 28,02%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Agustus 2022 yakni China 33,77%, Jepang 8,6%, dan Thailand 5,82%.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Agustus 2022 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi 5,65%, bahan baku/penolong 32,82%, dan barang modal 30,97%.

Berdasarkan komposisi impornya, 77,38% berasal dari bahan baku/penolong, sedangkan 14,48% dari barang modal, dan 8,14% dari konsumsi.

"Ini sinyal yang bagus karena impor yang dilakukan pada periode Januari sampai dengan Agustus ini adalah berupa bahan baku/penolong yang notabene digunakan untuk industri-industri domestik," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN