KINERJA MONETER

Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal II/2023 Defisit US$7,4 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal II/2023 Defisit US$7,4 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II/2023 tercarat mengalami defisit senilai US$7,4 miliar. Defisit terjadi karena didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global serta kenaikan permintaan domestik.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyebutkan, transaksi modal dan finansial mengalami defisit yang masih terkendali seiring tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2023 masih tetap tinggi, US$137,5 miliar, setara pembiayaan 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

BI juga mencatatkan defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2023 sejumlah US$1,9 miliar, setara 0,5% produk domestik bruto (PDB), setelah sempat surplus US$3 miliar atau setara 0,9% PDB pada kuartal I/2023.

Surplus neraca perdagangan nonmigas masih tinggi meski lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Kondisi ini, lanjut Erwin, dipengaruhi ekspor nonmigas yang menurun sejalan dengan penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global. Sementara itu, impor menurun terbatas di tengah kondisi membaiknya aktivitas ekonomi domestik.

Defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi tingginya konsumsi BBM sebagai dampak naiknya mobilitas dan kebutuhan pada hari besar keagamaan nasional. Lebih lanjut, defisit neraca jasa dan neraca pendapatan primer juga lebih tinggi sejalan dengan peningkatan ekonomi domestik.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Di sisi lain, Erwin menyebutkan bahwa kinerja investasi langsung masih tetap solid sehingga mampu membukukan surplus. Sementara itu, investasi portofolio dan investasi lainnya mencatat defisit sejalan dampak kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global, serta peningkatan pembayaran global bonds dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo sesuai pola kuartalan.

Dengan sejumlah parameter di atas, BI menilai kinerja neraca pembayaran Indonesia kuartal II/2023 masih cukup mampu menopang ketahanan eksternal Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja