Ilustrasi P3B
MOSCOW, DDTCNews - Pemerintah Rusia tengah gencar melakukan negosiasi ulang perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan negara mitra.
Direktur Kerja Sama Ekonomi Kementerian Luar Negeri Rusia Dmitry Birichevsky mengatakan pihaknya memiliki kriteria khusus dalam agenda perombakan P3B. Prioritas revisi P3B berlaku untuk negara yang masuk kategori yurisdiksi transit.
Rezim perpajakan untuk yurisdiksi transit melekat pada negara dengan ketentuan PPh badan yang ramah terhadap investasi luar negeri. Proses negosiasi ulang dikawal langsung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Rusia.
"Kami sedang melakukan negosiasi dengan sejumlah negara. Kemenkeu Rusia terlibat langsung dalam upaya ini," katanya dikutip pada Senin (23/8/2021).
Birichevsky menjelaskan sejumlah negara sedang dalam penjajakan proses negosiasi P3B adalah Swiss, Hong Kong, dan Singapura. Dia memaparkan proses negosiasi pada daftar negara prioritas mencakup mayoritas yurisdiksi transit secara global.
Upaya negosiasi merupakan salah satu cara Pemerintah Rusia mengubah P3B. Negosiasi lebih tegas pernah dilakukan bersama Belanda dengan terminasi P3B pada Maret 2020.
Kepentingan Rusia dalam proses negosiasi P3B adalah membuat pembayaran dividen dan bunga ke rekening di luar negeri dikenakan pajak final 15%. Agenda politik tersebut membuat pemerintah melancarkan ajakan negosiasi P3B dengan sejumlah negara.
"Seperti yang presiden [Putin] katakan, Rusia akan secara sepihak menarik diri dari kesepakatan jika negara mitra tidak menerima tawaran itu [mengubah ketentuan pajak atas dividen dan bunga]," terang Birichevsky.
Hingga pertengahan tahun ini P3B dengan sejumlah negara mitra berhasil diubah seperti Siprus, Malta, dan Luksemburg. Sementara itu, Pemerintah Belanda telah menerima notifikasi dari Kremlin terkait dengan terminasi P3B Rusia-Belanda.
"Berdasarkan proyeksi para ahli, negosiasi P3B akan mencakup sekitar 90% dari apa yang kami sebut sebagai yurisdiksi transit," imbuhnya seperti dilansir urdupoint.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.