FINLANDIA

Negara Uni Eropa Pertama yang Terapkan 'Sugar Tax'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 08:34 WIB
 Negara Uni Eropa Pertama yang Terapkan 'Sugar Tax'

HELSINKI, DDTCNews – Finlandia akan menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang memungut pajak atas makanan dan minuman yang mengandung gula atau disebut sebagai “sugar tax”, meskipun masih banyaknya penentangan dari kalangan industri.

Pada hari Selasa (18/10), Komite Bidang Sosial dan Kesehatan Parlemen Finlandia mengumumkan telah mencapai konsensus atas pembahasan “sugar tax”, di mana pajak ini dimaksudkan untuk mengatasi meningkatnya penyakit diabetes.

Sugar tax ini dimaksudkan untuk menggantikan pajak yang dikenakan pada permen dan es krim, di mana Komisi Eropa dianggap tidak adil karena hanya berpihak para produsen dalam negeri,” ungkap pernyataan Komite Bidang Sosial dan Kesehatan.

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Komite Bidang Sosial dan Kesehatann juga menilai bahwa minuman ringan merupakan sumber utama gula yang menyebabkan penyakit diabetes meningkat.

Pemerintah menganggap bahwa yang menjadi fokus utama dari penerapan sugar tax ini adalah bagaimana mengenalkan pajak baru ini kepada masyarakat. Sedangkan, Menteri Keuangan Petteri Orpo menganggap yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengimplementasian sugar tax.

Sebuah usaha telah dilakukan, yaitu dengan memperkenalkan pajak yang serupa pada tahun 2012-2013. Namun, seperti dilansir dalam neweurope.eu, usaha tersebut gagal dalam memantau pelaksanaan dan mengukur efek pada konsumsi.

Salah satu yang menjadi isu di sektor makanan dan minuman adalah kesulitan dalam membedakan antara barang dengan kandungan yang alami dan barang dengan kandungan tambahan gula. Meskipun Uni Eropa telah mengeluarkan aturan pelabelan baru, namun kalangan industri menegaskan masih sulit untuk membedakannya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Selasa, 24 Januari 2023 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Asosiasi Dokter Tuntut Negara Ini Segera Terapkan Pajak Gula

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?