KENYA

Negara-negara Afrika Diminta Stop Berikan Tax Holiday

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juni 2018 | 15:13 WIB
Negara-negara Afrika Diminta Stop Berikan Tax Holiday

NAIROBI, DDTCNews – Forum Administrasi Pajak Afrika (AFRICAN Tax Administration Forum/ATAF) menilai negara-negara di Afrika harus menyingkirkan insentif berupa tax holiday terhadap perusahaan asing besar yang ingin melakukan perdagangan atau aktivitas ekonomi.

Penasihat Teknis ATAF Bernd Schlenther mengatakan pemberian insentif tax holiday itu membuat negara-negara di Afrika kehilangan potensi penerimaan. Pemerintah Afrika perlu mengumpulkan penerimaan pajak seiring dengan mempromosikan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi negara.

“Ada 3 cara dasar untuk menumbuhkan penerimaan pajak, yaitu melalui konsumsi, perusahaan dan pemajakan penghasilan orang pribadi.” ujarnya di Nairobi seperti diberitakan namibian.com.na, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Dia menekankan semua orang harus memahami betapa pentingnya peran pajak terhadap negara. Pajak membantu mendanai berbagai proyek pemerintah, terutama pada sektor sosial seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan infrastruktur.

Schlenther memaparkan faktor-faktor yang bisa merusak pembangunan negara adalah hal-hal seperti praktik penghindaran pajak seperti yang masih dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional.

Peran pajak dalam pembangunan negara merupakan proses peningkatan kapasitas administratif, fiskal dan kelembagaan pemerintah untuk berinteraksi secara konstruktif dengan masyarakat, serta juga berperan untuk mengejar tujuan publik secara lebih efektif.

Baca Juga:
Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Menurutnya ada hubungan yang kuat antara bagaimana pemerintah dibiayai dengan langkah pemerintah melakukan pemerintahan. Pemerintah akan lebih bertanggung jawab dan lebih cepat tanggap terhadap warganya pada saat pemerintah merasa bergantung pada warga terkait pendapatan.

Sejalan dengan Schlenther, Pakar Pajak Afrika Abdallah Ali-Nakyea mendesak negara-negara di Afrika untuk berhenti menerbitkan kebijakan tax holiday, sekaligus mencegah terbentuknya wilayah tax havens dan penghindaran pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Masa Berlaku Tax Holiday PMK 130/2020 Diperpanjang hingga Akhir 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN