OMAN

Negara Ini Tunda Penerapan PPN Hingga 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Januari 2018 | 11:01 WIB
Negara Ini Tunda Penerapan PPN Hingga 2019

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman kemungkinan besar bakal menunda penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga tahun 2019. Alih-alih memperkenalkan rezim PPN, negara teluk ini akan mendahulukan penerapan cukai untuk sejumlah komoditas.

Kementerian Keuangan Oman mengatakan bahwa cukai akan terlebih dahulu diperkenalkan pada pertengahan tahun 2018. Komoditas seperti tembakau, minuman penambah energi dan berkabonasi/minuman soda akan menjadi target pungutan cukai meskipun belum diketahui berapa tarif cukai untuk komoditas-komoditas tersebut.

“Implementasi PPN tepat waktu akan bermanfaat bagi pemerintah karena akan memberi mereka uang pajak tambahan, namun kami yakin pemerintah mengambil keputusan dengan hati-hati dengan menunda penerapan kebijakan PPN,” kata Hettish Karmani, kepala riset perusahaan investasi U-Capital, Selasa (26/12).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga kini belum jelas alasan pemerintah menunda penerapan PPN. Namun hal ini dapat memberikan ruang kepada pemerintah dan masyarakat terkait implementasi dan efek dari penerapan PPN di Oman.

“Akan ada tambahan waktu bagi pihak berwenang mempelajari pro dan kontra PPN. Keterlambatan dalam implementasi akan memberi lebih banyak waktu kepada sektor korporasi dan masyarakat untuk mempersiapkan rezim PPN,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, negara monarki absolut ini tengah dilanda defisit anggaran dan penerapan PPN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas neraca keuangan kerajaan. Sejauh ini, baru dua negara di kawasan teluk yang akan memperkenalkan rezim PPN per Januari 2018, yakni Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sementara itu, lembaga moneter dunia (IMF) memproyeksikan dengan tarif PPN 5% akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) di negara kawasan teluk sebesar 1%-2% setiap tahunnya. Secara spesifik, IMF memperkirakan dengan penerapan PPN di Oman akan meningkatkan PDB 1,7%. Dengan kata lain akan ada pemasukan tambahan ke kas karajaan sebesar $1,3 miliar tiap tahunnya.

“Sementara ini baru UEA dan Arab Saudi yang bergerak ke arah yang benar sehubungan dengan reformasi ekonomi. Oman dan Bahrain perlu mempercepat langkah mereka karena kondisi fundamental ekonominya lebih rentan,” kata Direktur IMF untuk Timur Tengah & Asia Tengah, Jihad Azour dilansir thenational.ae. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra