SWEDIA

Negara Ini Terus Perpanjang Pengecualian Pajak Biofuel, Ini Alasannya

Syadesa Anida Herdona | Senin, 28 Februari 2022 | 12:00 WIB
Negara Ini Terus Perpanjang Pengecualian Pajak Biofuel, Ini Alasannya

Ilustrasi.

STOCKHOLM, DDTCNews – Swedia mendesak European Commission (Komisi Eropa) untuk menyetujui perpanjangan 10 tahun pengecualian pajak bahan bakar dan karbon atas penjualan biofuel.

Langkah ini dilakukan untuk mengejar target Swedia sebagai negara pertama di dunia yang bebas dari bahan bakar fosil. Pengecualian pajak atas biofuel sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2021, namun Komisi Eropa memperpanjang hingga 31 Desember 2022.

“Pengecualian pajak [atas produk biofuel] butuh dan pantas diberikan untuk menstimulasi produksi dan konsumsi di dalam negeri maupun biofuel yang diimpor tanpa mendistorsi kompetisi pasar,” kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, dilansir Tax Notes International, dikutip Senin (28/2/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Komisi Eropa telah beberapa kali memperpanjang pengecualian pajak atas biofuel. Insentif ini diberikan untuk biofuel cair campuran seperti bahan bakar ethanol E85 dan RME.

Pada 2020, Komisi Eropa telah menyetujui perpanjangan 10 tahun pengecualian pajak bahan bakar dan karbon atas gas terbarukan. Perpanjangan pengecualian pajak juga diberikan atas propana yang digunakan untuk alat pemanas dan bahan bakar motor.

Menteri Keuangan Mikael Damberg menyampaikan dalam rancangan anggaran 2020, Swedia akan memimpin dan membuktikan bahwa dunia bebas dari bahan bakar fosil mungkin terjadi.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurut Damberg, perubahan iklim dapat teratasi dengan adanya langkah ambisius dan andil seluruh negara.

Swedia juga telah mengajukan proposal terkait permintaan persetujuan insentif pajak kepada Komisi Eropa. Insentif pajak ini ditujukan untuk penggunaan biofuel campuran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dan emisinya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja