HONG KONG, DDTCNews – Hong Kong dan Belarus telah resmi menandatangi perjanjian komprehensif untuk penghindaran pajak berganda (comprehensive double tax agreement/CDTA) pada Senin, (16/1) di Hong Kong.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Keuangan & Perbendaharaan Hong Kong K.C. Chan dan Menteri Pajak & Bea Cukai Belarus Sergei Nalivaiko.
Chan mengatakan perjanjian ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas jaringan perjanjian pajak Hong Kong, khususnya untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antara negara-negara disepanjang rute Belt & Road.
“Ini adalah CDTA Hong Kong yang ke-36 dengan mitra dagangnya. Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah selesainya prosedur ratifikasi pada kedua belah pihak,” ungkapnya.
Perjanjian baru ini akan mengatur alokasi hak pajak antara dua yurisdiksi yang juga dapat membantu investor dalam menilai kewajiban pajak potensial mereka dari kegiatan ekonomi lintas batas. Selain itu, pajak yang dikenakan terhadap perusahaan di kedua negara dapat dijadikan sebagai kredit pajak di masing-masing negaranya.
Isi perjanjian pajak tersebut berupa pemotongan tarif pajak atas beberapa penghasilan dari transaksi lintas batas berupa:
Tidak hanya itu, seperti dikutip dari Tax Notes International, dalam CDTA Hong Kong dan Belarus ini juga mencakup sebuah artikel tentang pertukaran informasi, yang akan memungkinkan Hong Kong untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban internasionalnya pada transparansi pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.