HONG KONG

Negara Ini Teken Perjanjian Pajak dengan Belarus

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Januari 2017 | 14:17 WIB
Negara Ini Teken Perjanjian Pajak dengan Belarus

HONG KONG, DDTCNews – Hong Kong dan Belarus telah resmi menandatangi perjanjian komprehensif untuk penghindaran pajak berganda (comprehensive double tax agreement/CDTA) pada Senin, (16/1) di Hong Kong.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Keuangan & Perbendaharaan Hong Kong K.C. Chan dan Menteri Pajak & Bea Cukai Belarus Sergei Nalivaiko.

Chan mengatakan perjanjian ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas jaringan perjanjian pajak Hong Kong, khususnya untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antara negara-negara disepanjang rute Belt & Road.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

“Ini adalah CDTA Hong Kong yang ke-36 dengan mitra dagangnya. Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah selesainya prosedur ratifikasi pada kedua belah pihak,” ungkapnya.

Perjanjian baru ini akan mengatur alokasi hak pajak antara dua yurisdiksi yang juga dapat membantu investor dalam menilai kewajiban pajak potensial mereka dari kegiatan ekonomi lintas batas. Selain itu, pajak yang dikenakan terhadap perusahaan di kedua negara dapat dijadikan sebagai kredit pajak di masing-masing negaranya.

Isi perjanjian pajak tersebut berupa pemotongan tarif pajak atas beberapa penghasilan dari transaksi lintas batas berupa:

  • Pemotongan tarif pajak atas pembayaran dividen (saat ini di 12% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) atau bunga (saat ini di 10% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) menjadi 5%.
  • Pemotongan tarif pajak royalti untuk warga Hong Kong (saat ini di 15% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) menjadi 5%, dan akan berkurang menjadi 3% untuk hak penggunaan royalti dan untuk pesawat udara.
  • Maskapai penerbangan dengan tujuan Hong Kong-Belarus akan dikenakan pajak pada tarif pajak korporasi Hong Kong, dan tidak akan dikenakan pajak di Belarus dan keuntungan dari transportasi pelayaran internasional yang diterima oleh warga Hong Kong yang timbul di Belarus, yang saat ini dikenakan pajak di Belarus, tidak akan lagi dikenakan pajak di Belarus.

Tidak hanya itu, seperti dikutip dari Tax Notes International, dalam CDTA Hong Kong dan Belarus ini juga mencakup sebuah artikel tentang pertukaran informasi, yang akan memungkinkan Hong Kong untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban internasionalnya pada transparansi pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Senin, 23 September 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bakal Terapkan STTR, Kemenkeu Siapkan Perpres dan Aturan Teknisnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra