SINGAPURA

Negara Ini Tegaskan Komitmennya Kenakan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Juni 2017 | 16:07 WIB
Negara Ini Tegaskan Komitmennya Kenakan Pajak Karbon

SINGAPURA, DDTCNews – Singapura menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi potensi gangguan terhadap ekosistem dan masyarakat manusia, serta untuk mengurangi intensitas emisi dengan menerapkan pajak karbon mulai 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretariat Perubahan Iklim Nasional (NCCS) sebagai tanggapan atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang mengumumkan bahwa negara tersebut menarik diri dari kesepakatan perubahan iklim global Paris 2015.

“Sebagai negara kecil, Singapura sangat rentan terhadap konsekuensi perubahan iklim. Kami juga secara kukuh mendukung sistem multilateral berbasis peraturan, dan menguatkan peran penting diplomasi dalam memecahkan masalah pada kepentingan global,” ungkap pernyataan NCCS, Jumat (2/6).

Baca Juga:
Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Sebelumnya, Singapura telah menyatakan akan turut berkontribusi dalam mengurangi intensitas emisi sebesar 36% mulai dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2030.

Pemerintah Singapura mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan pajak karbon dalam APBN 2017 pada bulan Februari lalu. Ini berarti Singapura akan memungut biaya berdasarkan emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik dan pemancar langsung lainnya.

Dewan Lingkungan Singapura (SEC) mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Jumat bahwa keputusan yang diambil oleh AS untuk menarik diri dari Persetujuan Paris tidak akan menghentikan Singapura mengambil tindakan melawan perubahan iklim.

Baca Juga:
KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Ketua SEC Isabella Loh, seperti dilansir straitstimes.com, mendesak negara tersebut untuk terus melangkah maju dengan rencananya untuk menciptakan masa depan energi yang berkelanjutan berdasarkan industri hemat energi dan pengembangan teknologi energi bersih.

“Kami percaya bahwa pendekatan global untuk menghadapi perubahan iklim menjadi salah satu cara untuk mengatasi dampaknya secara efektif. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencapai janji kami di Paris, termasuk menerapkan pajak karbon dari tahun 2019,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha