SINGAPURA

Negara Ini Tak Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 November 2017 | 16:35 WIB
Negara Ini Tak Khawatir

SINGAPURA, DDTCNews – Gerakan global untuk mendorong transparansi keuangan dalam bingkaiAutomatic Exchange of Information (AEoI) akan segera diterapkan. Sejumlah negara menyambut positif era baru bagi keterbukaan informasi terutama dalam bidang perpajakan.

Namun, lain halnya dengan Singapura di mana banyak dana dari luar negeri yang parkir di negeri Singa tersebut. Kekhawatiran akan adanya aliran dana keluar dalam jumlah besar karena Singapura turut serta dalam keterbukaan dalam pertukaran informasi (AEoI) pun menyeruak.

Isu ini berkembang bukan tanpa alasan. Data otoritas pengelolaan aset yang dilansir oleh Otoritas Moneter Singapura menunjukan bahwa dari total aset yang ada di Singapura sebesar 2,7 triliun Dolar AS, 78%-nya bersumber dari luar negeri.

Baca Juga:
KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Secara tradisional, Singapura adalah tujuan investasi atau memarkir dana asing di Asia. Warga negara Indonesia dan Tiongkok yang kaya adalah salah satu investor yang melihat Singapura sebagai tujuan utama menginvestasikan dananya.

Menteri Luar Negeri untuk Urusan Keuangan dan Hukum Singapura Indranee Rajah meyakinkan bahwasanya tidak ada eksodus dana asing dalam skala besar terkait keikutsertaan Singapura dalam AEoI. Singapura, menurutnya siap ikut serta dalam kerangka kerja AEoI.

“Saya berpikir bahwa tidak ada arus dana keluar yang signifikan sejak Singapura meratifikasi kerangka kerja internasional untuk keterbukaan informasi,” katanya dilansir Bloomberg, Rabu, (21/11).

Baca Juga:
Malaysia Umumkan Insentif Pajak di KEK Johor-Singapura, Ini Skemanya

Menurutnya, Singapura akan menerima manfaat dalam jangka panjang melalui keikutsertaannya dalam AEoI. Dengan kata lain, ia menginginkan invenstasi yang masuk ke Singapura berasal dari sumber yang sah dan tidak melanggar hukum.

“Sejauh yang saya tahu, Anda ingin berada di sini karena ingin melakukan kegiatan yang sah. Jika ada yang salah, jelas kita akan menindaknya,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini