JERMAN

Negara Ini Optimis Konsensus Pajak Digital Bisa Tercapai Akhir 2020

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Negara Ini Optimis Konsensus Pajak Digital Bisa Tercapai Akhir 2020

Ilustrasi. (Foto: Antara)

BERLIN, DDTCNews - Aura optimisme masih digaungkan Jerman terkait dengan penyelesaian konsensus global pajak digital yang ditargetkan rampung pada akhir tahun fiskal 2020.

Menkeu Jerman Olaf Scholz mengatakan masih cukup yakin proposal konsensus global pajak digital baik pilar satu dan pilar dua dapat dicapai kata sepakat.

Menurutnya, posisi Jerman yang saat ini menjabat sebagai Presiden Uni Eropa akan terus mendorong penyelesaian pajak digital melalui kesepakatan internasional.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

"Saat ini saya cukup yakin bahwa kami secara internasional dapat menyetujui cetak biru dari kedua masalah ini (pilar satu dan pilar dua)," katanya dikutip Rabu (26/8/2020).

Olaf menegaskan posisi Jerman tetap konsisten untuk menemukan solusi dalam rangka menjawab tantangan ekonomi digital melalui kesepakatan global.

Dia menyatakan proses yang berlangsung hingga saat ini merupakan kemajuan dari awal Januari 2020 saat 137 negara di bawah kerangka kerja OECD sepakat untuk merundingkan konsensus global untuk pajak digital.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Menurutnya, konsensus global harus dicapai secara komprehensif. Dengan artian pilar satu terkait alokasi pembagian hak pemajakan ekonomi digital dan pilar dua terkait pajak minimum harus bisa dicapai dalam empat bulan ke depan.

Adapun proses perumusan konsensus global mendapatkan tantangan dalam dua bulan terakhir dengan posisi Amerika Serikat yang resisten terhadap proses pembahasan konsensus. Negeri Paman Sam kemudian mengusulkan proses pembahasan ditunda untuk sementara waktu.

Pada sisi lain negara Eropa seperti Prancis, Inggris, Spanyol dan Italia sudah bersiap untuk melancarkan aksi unilateral pajak digital jika konsensus urung tercapai.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Tarif PPN 9 Persen untuk Restoran Dipertahankan

Perangkat aturan sudah dibuat dan untuk beberapa negara seperti Inggris sudah mulai memperkenalkan pajak layanan digital/digital services tax (DST) mulai April 2020.

Dilansir malaymail.com, negara anggota Uni Eropa sudah tidak sabar melihat praktik pajak yang diterapkan perusahaan digital yang sebagian besar berasal dari AS seperti Google, Amazon, Facebook dan Apple.

Korporasi multinasional digital tersebut melakukan eksploitasi regulasi pajak di negara Eropa yang memungkinan deklarasi laba dilakukan di negara dengan tarif pajak rendah. Praktik ini kemudian menggembosi kapasitas fiskal negara karena pajak yang dibayarkan jauh lebih kecil. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?