ISRAEL

Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Atas BBM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 10:59 WIB
Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Atas BBM

JERUSALEM, DDTCNews – Israel menjadi negara kelima tertinggi yang menerapkan tarif pajak bahan bakar minyak (BBM) bersama Belanda, Italia, Finlandia, dan Yunani. Dalam 4 tahun terakhir, tarif pajak atas BBM naik hingga 10%.

Dalam kajian sebuah institusi energi dan lingkungan di Israel, tarif pajak BBM naik dari 55% menjadi 65% (per liter) dalam 4 tahun terakhir. Dengan begitu, harga satu liter BBM di Israel kini diperkirakan menjadi NIS3,90 (Rp13.349).

“Tingginya tarif pajak atas BBM ini adalah upaya pemerintah menambah penerimaan negara, dalam setahun saja penerimaan pajak dari BBM menyumbang NIS13 miliar (Rp 44 triliun),” ungkap pernyataan resmi dari institusi tersebut, Senin (1/11).

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Dari hasil kajian institusi ini pun ditemukan rata-rata setoran pajak dari kebutuhan energi satu rumah tangga bisa mencapai NIS850 (Rp2,9 juta) dengan rincian dari cukai bahan bakar sebesar NIS620 (Rp2,1 juta), dari pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bakar sebesar NIS180 (Rp613.137), dan tagihan sebesar listrik NIS50 (Rp170.316).

Sementara itu, mulai hari ini harga maksimum bahan bakar yang mengandung oktan 95 per liternya naik dari NIS0,14 (Rp47 ribu) menjadi NIS6,03 (Rp20.640), setelah disesuaikan dengan susulan kenaikan harga minyak global.

Seperti dilansir dalam globes.co, kenaikan harga minyak global memiliki dampak yang cukup besar di Israel, sehingga pemerintah menetapkan tarif pajak yang tinggi untuk harga BBM. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Selasa, 17 September 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Senin, 16 September 2024 | 12:30 WIB UU MIGAS

Pemerintah Klaim Revisi UU Migas Bakal Ampuh Dorong Investasi

Sabtu, 07 September 2024 | 14:30 WIB PERPRES 96/2024

Jokowi Teken Aturan Soal Cadangan Energi, Jaga-Jaga Situasi Krisis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN