MALTA

Negara Ini Dorong Reformasi PPN Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 November 2016 | 09:55 WIB
Negara Ini Dorong Reformasi PPN Uni Eropa

VALLETTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Malta Edward Scicluna mengatakan pemerintah akan menjalankan tawaran dari Uni Eropa untuk mereformasi PPN nanti dalam presidensi Dewan Uni Eropa pada bulan Januari 2017 nanti.

Edward mengungkapkan di bawah rencana reformasi PPN Uni Eropa pada akhir tahun 2016, Komisi Eropa mengajukan Undang-Undang yang akan memperpanjang konsep 'One Stop Shop'' untuk transaksi e-commerce lintas batas.

“Dalam hal ini juga akan dijelaskan langkah-langkah penyederhanaan umum di seluruh Uni Eropa untuk membantu bisnis start-up ­e-commerce, dan mempermudah proses audit untuk perusahaan yang ebrgerak di sektor ini,” tandasnya Selasa (8/11).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi OECD dalam BEPS Action 1 tentang tantangan pajak ekonomi digital, yang akan menghapus pembebasan PPN untuk impor consignment kecil dari pemasok di negara-negara ketiga.

Selanjutnya, Komisi Eropa akan berusaha untuk meningkatkan kerjasama antara administrasi pajak termasuk dengan negara-negara non-Uni Eropa dan melalui badan penegakan hukum dalam memperkuat kapasitas administrasi pajak yang lebih efisien untuk melawan kecurangan.

Sebuah laporan evaluasi mengenai bantuan timbal balik untuk pemulihan utang pajak juga akan dirilis. Laporan tersebut akan dibahas pada tahun 2017, bersamaan dengan proposal untuk kerjasama administrasi PPN dan meningkatkan kinerja Eurofisc, lembaga anti-fraud di Eropa.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Komisi Eropa juga akan memastikan bahwa negara-negara anggota memiliki kebebasan yang lebih besar tentang pengaturan tarif PPN, termasuk menyediakan teknologi untuk menghadapi ekonomi digital, dengan membiarkan perlakuan PPN yang sama untuk kesetaraan digital secara tradisional (misalnya, untuk buku elektronik).

Edward menyoroti pentingnya melihat pelaksanaan reformasi PPN Uni Eropa. Dia mengatakan ada tiga kekurangan yang signifikan berkaitan dengan aturan PPN saat ini. Pertama, PPN tidak cukup responsif dengan lanskap pergeseran yang ditimbulkan oleh e-commerce. Selain itu, sebagai suatu sistem, PPN menempatkan beban yang tidak semestinya pada pengusaha kecil yang harus disiapkan dengan biaya administrasi yang tinggi.

Selain itu, seperti dilansir dari tax-news.com, dia mengatakan bahwa reformasi PPN Uni Eropa harus menghapus pembatasan negara anggota pada pengenaan tarif PPN atas barang dan jasa tertentu sehingga dapat tercipta unsur fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan sektor-sektor tertentu.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini