ISLE OF MAN

Negara Ini Disebut Jadi Surga Pajak Bagi Pebisnis Jet Pribadi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:20 WIB
Negara Ini Disebut Jadi Surga Pajak Bagi Pebisnis Jet Pribadi

Ilustrasi. (DDTCNews)

DOUGLAS, DDTCNews—LSM media, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menemukan masih adanya skema penghindaran pajak yang dilakukan melalui yurisdiksi Isle of Man yang merupakan daerah protektorat Inggris.

Laporan OCCRP terbaru melibatkan miliarder asal Rusia Oleg Tinkov yang disebut secara sistematis melakukan penghindaran dan menghemat puluhan juta poundsterling pembayaran pajak melalui Isle of Man.

“Tinkov mendirikan struktur perusahaan cangkang dengan kegiatan usaha jasa persewaan jet pribadi yang memungkinkan untuk menghindari pembayaran pajak,” tulis laporan OCCRP dikutip Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

OCCRP menyebutkan Tinkov setidaknya memiliki tiga jet pribadi yang bernilai US$114 juta. Dia melakukan bisnis jasa sewa pesawat pribadi secara aktif melalui Isle of Man dan memenuhi syarat untuk diberikan pembebasan PPN oleh otoritas setempat.

Skema Tinkov yang memanfaatkan kebijakan pajak khusus dari Isle of Man pertama kali diketahui pada 2017 melalui dokumen Paradise Papers. Komisi Eropa sempat meminta Inggris untuk menginvestigasi otoritas pajak Isle of Man pada 2018.

Namun, tudingan praktik perencanaan pajak agresif yang dilakukan otoritas Isle of Man itu tidak terbukti lantaran investigasi pemerintah Inggris menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum dan penghindaran PPN dalam industri dirgantara di Isle of Man.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kini, terdapat rilis dokumen terbaru yang berasal dari cabang Cayman National Bank di Isle of Man yang menunjukan kadar kepatuhan atas regulasi yang rendah dan kompleksnya struktur perusahaan yang dijalankan melalui Isle of Man.

“Dokumen itu menunjukan Tinkov bersama 12 pemilik jet pribadi lainnya menggunakan skema fasilitas pembebasan PPN untuk mengurangi beban pajak,” sebut OCCRP dalam laporannya.

Sejak Oktober 2013, terdapat 300 permohonan kepada otoritas kepabeanan Isle of Man untuk pembebasan PPN kegiatan impor pesawat. Para jutawan pemilik jet pribadi ini disebut menghemat pembayaran pajak dengan total nilai mendekati £1 miliar.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Satu hal lain yang menjadi perhatian OCCRP adalah skema suaka pajak yang ditawarkan oleh Isle of Man ini banyak dimanfaatkan High Net Worth Individual (HNWI) yang sudah berurusan dengan negara lain karena kasus penghindaran pajak.

Oleg Tinkov misalnya, dicap sebagai pengemplang pajak oleh otoritas Amerika Serikat karena deklarasi harta bersihnya hanya US$300.000 pada 2013, padahal saham yang dimiliki Tinkov pada Tinkoff Bank bernilai US$1 miliar.

Hingga sekarang, otoritas pajak AS terus berjuang untuk melakukan ekstradisi Tinkov yang kini bermukim di London, Inggris atas tuduhan melakukan penipuan pajak di Negeri Paman Sam. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra