AUSTRALIA

Negara Bagian Tambah Diskon Pajak untuk Industri Game

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 November 2021 | 18:00 WIB
Negara Bagian Tambah Diskon Pajak untuk Industri Game

Ilustrasi.

QUEENSLAND, DDTCNews – Pemerintah Queensland, Australia telah mengumumkan perluasan potongan pajak sebesar 15% melalui insentif Post-Production, Digital, & Visual Effects (PDV) untuk memajukan industri game atau permainan digital.

Gubernur Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan pemberian insentif pajak tersebut bertujuan untuk mendorong lebih banyak proyek dan pengembang permainan digital untuk membuka bisnisnya di Queensland.

"Harapannya, studio lokal dan internasional lebih termotivasi untuk mengalihdayakan pembuatan judul game yang berharga ke Queensland dan pengembang lokal kami akan didukung untuk membuat konten game asli di sini," katanya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Selain itu, lanjut Palaszczuk, pemerintah negara bagian juga akan menurunkan ambang batas untuk mengakses insentif PDV dan permainan digital. Ambang batas tersebut diturunkan dari semula AUD500.000 menjadi AUD250.000.

Seperti dilansir zdnet.com, insentif akan ditawarkan mulai tahun depan setelah konsultasi dengan industri terkait. Keputusan Queensland untuk memperluas insentif PDV-nya mengikuti jejak negara bagian lainnya seperti New South Wales.

Untuk diketahui, insentif PDV yang diberikan di Queensland merupakan tambahan dari pengenalan permainan digital berupa potongan pajak sebesar 30% oleh pemerintah federal. Insentif tersebut akan diberikan mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Insentif pajak federal yang tersedia bagi pebisnis lokal dan internasional yang mengembangkan permainan digital di Australia tersebut akan menghabiskan belanja negara hingga AUD500.000 atau Rp5,16 miliar.

Selain keringanan pajak, Pemerintah Australia juga berencana mengizinkan pembayar pajak untuk menilai sendiri masa efektif penyusutan aset tidak berwujud, termasuk paten, desain terdaftar, hak cipta, dan perangkat lunak internal. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?