JERMAN

Negara Bagian Ini Ungkap Informasi Data 'Malta Leaks'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Mei 2017 | 18:45 WIB
Negara Bagian Ini Ungkap Informasi Data 'Malta Leaks'

BERLIN, DDTCNews – Negara bagian Jerman, North Rhine-Westphalia (NRW) telah memperoleh informasi dari sebuah alat penyimpan data yang berbentuk compact disc (CD) berisi tentang registrasi perusahaan Malta yang mencakup informasi tentang beberapa wajib pajak Jerman.

Menteri Keuangan Negara Bagian NRW Norbert Walter-Borjans mengatakan CD yang diterima dari sumber anonim tersebut berisi informasi tentang 60.000 – 70.000 perusahaan di Malta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 – 1.700 perusahaan terhubung dengan wajib pajak di Jerman.

“Informasi tersebut menunjukkan perusahaan dan individu menggunakan struktur perusahaan yang terdaftar di Malta untuk menghindari pajak di Jerman. Seringkali, perusahaan offshore ini dibentuk untuk mentransfer keuntungan atau aset ke luar negeri,” ungkapnya, Rabu (10/5).

Baca Juga:
Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Sementara itu, Menteri Keuangan Malta Edward Scicluna membantah klaim tersebut. Menurutnya, sistem pajak di Malta tidak tradisional, Malta menggunakan sistem pajak imputasi penuh (full imputation). Tarif pajak standar perusahaan di Malta ditetapkan sebesar 35%.

Di bawah rezim imputasi pajak Malta, ketika dividen dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham, maka pemegang saham berhak untuk mengklaim pengembalian pajak dividen sebesar 85%, sehingga menghasilkan tarif pajak efektif perusahaan di Malta hanya sebesar 5%.

Walter-Borjans mengatakan sejak 2010, informasi yang diperoleh dalam format elektronik dari whistleblower telah menghasilkan penerimaan hingga €2,4 miliar atau sekitar Rp35 triliun atas pajak yang belum dibayarkan di NRW, dan €7 miliar atau Rp102 triliun untuk Jerman secara keseluruhan.

Sebagai anggota Uni Eropa, Jerman dan Malta wajib menyetujui persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, seperti dilansir dalam Tax Note International, negara-negara OECD dan G-20 telah menyetujui pelaporan informasi perusahaan tertentu mengenai pertukaran informasi di negara tersebut. Scicluna mengatakan rezim fiskal Malta sejalan dengan standar EU dan OECD, termasuk arahan penghindaran anti-pajak Uni Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Periode 1960 hingga Sekarang, Negara yang Terapkan PPN Terus Bertambah

Senin, 25 November 2024 | 16:39 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Ini Posisi Tarif PPN di Indonesia Dibandingkan 38 Anggota OECD

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha