RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Naikkan Gaji ASN, Alokasi Belanja Pegawai Bertambah Rp52 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Naikkan Gaji ASN, Alokasi Belanja Pegawai Bertambah Rp52 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun depan akan meningkatkan alokasi belanja pegawai hingga Rp52 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji akan diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RAPBN 2023 beserta nota keuangannya

"Berapa [tambahan] anggarannya untuk tahun depan? Totalnya Rp52 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani menuturkan tambahan alokasi belanja pegawai ini terdiri atas Rp9,4 triliun untuk ASN pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN daerah, Rp17 triliun untuk pensiunan.

Tunjangan Kinerja

Dia menyebut kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri rencananya diberikan sebesar 8%. Selain itu, kenaikan gaji juga rencananya diberikan kepada pensiunan sebesar 12%.

Menkeu menjelaskan besaran kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri hanya 8% karena mereka telah memperoleh tunjangan kinerja (tukin). Dalam hal ini, beberapa kementerian/lembaga yang memiliki kinerja baik biasanya bakal mengusulkan kenaikan tukin pada tahun depan.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Makanya growth kenaikan [gaji] ASN, TNI, dan Polri adalah 8%, sedangkan pensiunan 12% karena tidak ada tukin. Untuk itu, kenaikannya lebih tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Dengan kenaikan gaji, ASN diharapkann bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu