KOTA SAMARINDA

Naikkan Efisiensi Pajak Daerah, Pemkot Kembangkan Dashboard Geoportal

Dian Kurniati | Minggu, 01 September 2024 | 08:30 WIB
Naikkan Efisiensi Pajak Daerah, Pemkot Kembangkan Dashboard Geoportal

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews – Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur berupaya untuk memperbarui pendataan objek pajak sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan pembaruan pendataan objek pajak dilakukan melalui kegiatan sensus pajak daerah. Selain itu, pemkot juga akan menyiapkan dashboard geoportal untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

"Pendataan ini penting untuk memastikan setiap perubahan, baik pertambahan maupun pengurangan ukuran bangunan, tercatat dengan baik dalam sistem pajak," katanya, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Hermanus menuturkan sensus dilaksanakan untuk memperbarui objek beberapa jenis pajak daerah, yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau minuman, dan jasa parkir.

Dia menjelaskan pengelolaan setiap jenis pajak daerah memerlukan pendekatan yang berbeda. Oleh karena itu, Bapenda membentuk beberapa tim yang khusus mendata objek setiap jenis pajak daerah agar pengelolaannya lebih efektif.

Selama sensus, tim nantinya bakal mencatat data dari semua objek, baik yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar. Kemudian, tim juga bertugas memperbarui data objek yang mengalami perubahan sehingga sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Bapenda tercatat menerjunkan 300 orang untuk melakukan sensus di berbagai kecamatan, termasuk Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir.

Hermanus menyebut sensus pajak daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Terlebih, pemkot tengah bersiap meluncurkan dashboard geoportal untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Geoportal bakal memetakan data spasial objek pajak sehingga membantu pemkot menganalisis data secara lebih mendalam. Dashboard ini juga mampu mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap.

"Dengan adanya geoportal ini, kami bisa melihat secara detail di mana saja potensi pajak yang mungkin belum terdata atau belum memenuhi kewajiban pajaknya," ujarnya seperti dilansir sapos.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai