Ilustrasi.
SAMARINDA, DDTCNews – Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur berupaya untuk memperbarui pendataan objek pajak sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan pembaruan pendataan objek pajak dilakukan melalui kegiatan sensus pajak daerah. Selain itu, pemkot juga akan menyiapkan dashboard geoportal untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
"Pendataan ini penting untuk memastikan setiap perubahan, baik pertambahan maupun pengurangan ukuran bangunan, tercatat dengan baik dalam sistem pajak," katanya, dikutip pada Minggu (1/9/2024).
Hermanus menuturkan sensus dilaksanakan untuk memperbarui objek beberapa jenis pajak daerah, yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau minuman, dan jasa parkir.
Dia menjelaskan pengelolaan setiap jenis pajak daerah memerlukan pendekatan yang berbeda. Oleh karena itu, Bapenda membentuk beberapa tim yang khusus mendata objek setiap jenis pajak daerah agar pengelolaannya lebih efektif.
Selama sensus, tim nantinya bakal mencatat data dari semua objek, baik yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar. Kemudian, tim juga bertugas memperbarui data objek yang mengalami perubahan sehingga sesuai dengan kondisi terkini.
Bapenda tercatat menerjunkan 300 orang untuk melakukan sensus di berbagai kecamatan, termasuk Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir.
Hermanus menyebut sensus pajak daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Terlebih, pemkot tengah bersiap meluncurkan dashboard geoportal untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
Geoportal bakal memetakan data spasial objek pajak sehingga membantu pemkot menganalisis data secara lebih mendalam. Dashboard ini juga mampu mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap.
"Dengan adanya geoportal ini, kami bisa melihat secara detail di mana saja potensi pajak yang mungkin belum terdata atau belum memenuhi kewajiban pajaknya," ujarnya seperti dilansir sapos.co.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.