KEBIJAKAN CUKAI

Muncul Wacana Perubahan Struktur Tarif Cukai Vape Jadi Seperti Rokok

Dian Kurniati | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:33 WIB
Muncul Wacana Perubahan Struktur Tarif Cukai Vape Jadi Seperti Rokok

Ilustrasi. (foto: blacknote.com)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mewacanakan perubahan struktur tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dari ad valorem pada saat ini menjadi spesifik dan bertingkat (layer) seperti cukai rokok konvensional.

Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar I Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Putu Eko Prasetio mengatakan pemerintah terus mengkaji pengenaan cukai pada HPTL. Jika diperlukan, pemerintah juga dapat mengubah struktur cukainya.

"Memang ada wacana untuk mengubah bentuk tarifnya menjadi spesifik," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Putu mengatakan pada saat ini, tarif cukai HPTL ditetapkan sebesar 57% dari harga jual eceran. Kondisi itu berbeda dengan cukai rokok yang memiliki 10 layer tarif.

Pemerintah mengenakan cukai tersebut kepada 7 produk HPTL, yakni ekstrak dan essence tembakau (EET) cair atau vape, batang, kapsul, cartridge atau pods, tembakau molases, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.

Pemerintah juga mengatur harga jual eceran minimum serta ukuran kemasan produk. Misalnya, pada vape, produsen hanya boleh mengemasnya dalam ukuran 15 mililiter, 30 mililiter, 60 mililiter, dan 100 mililiter.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Mengenai penetapan tarif cukainya, Putu menjelaskan pemerintah sangat berhati-hati karena cukai HPTL tergolong baru atau sejak Juli 2018. Dalam pengenaan tarif cukai ad valorem itu, dia memperkirakan beban yang dirasakan para pabrikan bisa berbeda-beda.

"Untuk menetapkan satu besaran rupiah pun kami belum punya dasar yang pas karena mungkin level rupiah ini akan terlalu berat untuk satu pabrikan atau terlalu ringan untuk pabrikan lain," ujarnya.

Meski demikian, secara umum dia menilai beban tarif cukai terhadap harga produk HPTL masih lebih ringan dibandingkan dengan cukai pada rokok jenis sigaret putih mesin (SPM). Padahal, rokok SPM pada tahun ini mengalami kenaikan hingga 18,4%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Februari 2021 | 20:54 WIB

Saya setuju apabila ditetapkan dengan tarif spesifik, namun tidak setuju apabila diberikan banyak layer. Pertama akan timbul vape kualitas buruk untuk menghindari pengenaan tarif yang lebih tinggi, Kedua industri vape tidak begitu masif dan perlu dilindungi, Ketiga konsumen vape hanya pada lapisan masyarakat tertentu saja sehingga apabila diberikan tarif berlayer tidak berpengaruh besar untuk menurunkan konsumsi.

04 Februari 2021 | 19:10 WIB

Sebenarnya merupakan ide yang baik untuk menggarap penerimaan, namun harus dipastikan dengan adanya hal ini apakah akan timbul permasalahan lain, semisalnya vape illegal

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan