APBN 2021

Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Muhamad Wildan | Minggu, 12 September 2021 | 07:00 WIB
Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang besar pada APBN 2020 akan memberikan manfaat positif dalam mendukung program pemerintah pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan SiLPA pada APBN 2020 yang tercatat mencapai Rp245,59 triliun sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan vaksin, mendukung UMKM, dan menekan kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021.

"Dengan adanya SiLPA ini, Indonesia mampu mengamankan stok vaksin yang sangat dibutuhkan saat menghadapi serangan [Covid-19] varian delta pada Mei, Juni, dan Juli 2021," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Sri Mulyani menambahkan SiLPA yang bersifat responsif dan fleksibel ini cukup bermanfaat untuk mendanai kegiatan yang tidak biasa seperti vaksinasi. Hingga September 2021, pemerintah telah menyuntikkan 106,3 juta dosis vaksin bagi masyarakat.

Selain vaksinasi, sebagian SiLPA APBN 2020 juga ditempatkan di perbankan dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk membantu pelaksanaan program stimulus kepada UMKM yang hingga saat ini masih menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19.

SiLPA yang besar pada APBN 2020 juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memangkas kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021. Menurut menkeu, total kebutuhan pembiayaan anggaran yang akan dipenuhi melalui SiLPA mencapai Rp139,4 triliun.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Sebagaimana yang dicatat oleh pemerintah, total pembiayaan utang pada proyeksi APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp1.026,98 triliun, lebih rendah dari yang direncanakan pada APBN 2021 senilai Rp1.177,35 triliun.

Kebijakan pemanfaatan SiLPA APBN 2020 untuk memenuhi pembiayaan APBN 2021 ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan pembiayaan anggaran dan menjaga sustainabilitas keuangan negara ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi