APBN 2021

Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Muhamad Wildan | Minggu, 12 September 2021 | 07:00 WIB
Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang besar pada APBN 2020 akan memberikan manfaat positif dalam mendukung program pemerintah pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan SiLPA pada APBN 2020 yang tercatat mencapai Rp245,59 triliun sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan vaksin, mendukung UMKM, dan menekan kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021.

"Dengan adanya SiLPA ini, Indonesia mampu mengamankan stok vaksin yang sangat dibutuhkan saat menghadapi serangan [Covid-19] varian delta pada Mei, Juni, dan Juli 2021," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menambahkan SiLPA yang bersifat responsif dan fleksibel ini cukup bermanfaat untuk mendanai kegiatan yang tidak biasa seperti vaksinasi. Hingga September 2021, pemerintah telah menyuntikkan 106,3 juta dosis vaksin bagi masyarakat.

Selain vaksinasi, sebagian SiLPA APBN 2020 juga ditempatkan di perbankan dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk membantu pelaksanaan program stimulus kepada UMKM yang hingga saat ini masih menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19.

SiLPA yang besar pada APBN 2020 juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memangkas kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021. Menurut menkeu, total kebutuhan pembiayaan anggaran yang akan dipenuhi melalui SiLPA mencapai Rp139,4 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagaimana yang dicatat oleh pemerintah, total pembiayaan utang pada proyeksi APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp1.026,98 triliun, lebih rendah dari yang direncanakan pada APBN 2021 senilai Rp1.177,35 triliun.

Kebijakan pemanfaatan SiLPA APBN 2020 untuk memenuhi pembiayaan APBN 2021 ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan pembiayaan anggaran dan menjaga sustainabilitas keuangan negara ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra