JEPANG

Mulai Juli 2017, Transaksi Bitcoin Bebas PPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Desember 2016 | 10:51 WIB
Mulai Juli 2017, Transaksi Bitcoin Bebas PPN

TOKYO, DDTCNews – Rencana pemerintah Jepang untuk membebaskan pajak penjualan (PPN) sebesar 8% atas pembelian bitcoin sudah disetujui dan akan mulai berlaku efektif pada awal Juli 2017.

Seperti yang disampaikan Partai Demokrat Liberal dan Partai Komeito telah menyiapkan rancangan anggaran tahunan pajak dan memberikan rincian baru berupa proposal pembebasan PPN bitcoin yang telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan otoritas jasa keuangan Jepang pada Oktober lalu.

“Jika telah disetujui Kabinet, maka rencana pembahasan akan dilembagakan pada tenggang waktu Juni tahun depan, dan pembebasan PPN bitcoin mulai resmi diterapkan pada Juli 2017,” ungkap proposal tersebut seperti dilansir dari coindesk.com, Kamis (8/11).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sementara itu, beberapa pengusaha startup bitcoin di Jepang menyambut positif langkah tersebut. Pasalnya, desakan yang dilayangkan sebelumnya telah berbuah manis. CEO Quoine Mike Kayamori mengatakan bahwa rencana pembebasan PPN bitcoin ini sudah sangat lama dinantikan oleh para pengusaha bitcoin.

“Ini menjadi insentif yang cukup besar bagi para pengusaha bitcoin. Nantinya, pelanggan tidak perlu lagi membayar pajak untuk setiap transaksi pembelian bitcoin,” ungkap Mike. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan