MOSCOW, DDTCNews – Mulai 25 April, raksasa media sosial Facebook yang telah bergabung ke dalam perusahaan IT yang terdaftar di Otoritas Pajak Rusia akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 18% atau lebih dikenal dengan nama Google tax.
Berdasarkan pernyataan dari Pemerintah Rusia, pengenaan pajak baru ini mirip dengan PPN yang dikenakan oleh Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan kepada penyedia konten online. Adanya pengenaan pajak baru ini diperkirakan akan menambah APBN hingga RUB10 miliar atau sekitar Rp2,3 triliun tiap tahunnya.
“Tidak hanya Facebook, ratusan perusahaan asing penyedia konten online lainnya yang telah terdaftar di Rusia juga dikenakan pajak yang serupa,” ungkap pernyataan dari Pemerintah Rusia, Senin (10/4).
Lebih dari seratus perusahaan asing telah terdaftar di Rusia, termasuk Google, Apple, Microsoft, LinkedIn, Netflix, Bloomberg, Financial Times, dan penyedia layanan pembayaran Turki Payby.me. Tidak hanya itu, klub sepak bola profesional Inggris Chelsea pun juga harus mendaftar karena mendistribusikan konten video.
Sekitar 15% dari perusahaan yang terdaftar tersebut adalah perusahaan yang melakukan perdagangan platform dan layanan pemesanan online, dengan beberapa perusahaan memberikan bantuan dalam sistem pencarian.
Pada musim panas lalu, Parlemen Rusia telah menyetujui pajak baru yang akan dikenakan atas penyedia nama domain, video game, musik, e-book, serta barang dan jasa lainnya di internet.
Sebagai upaya untuk menyesuaikan diri dengan pajak, seperti dilansir dalam rt.com, beberapa perusahaan tersebut telah meningkatkan harga penjualan dan mentransfernya dalam biaya ke konsumen Rusia.
“Tahun lalu, Google yang berlokasi di Rusia telah menaikkan biaya layanan Google Drive sebesar 18% sebagai bentuk penyesuaian,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.