KABUPATEN TANGERANG

Mudahkan WP Bayar Pajak, Bapenda Gandeng E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 19:56 WIB
Mudahkan WP Bayar Pajak, Bapenda Gandeng E-Commerce

TANGERANG, DDTCNews—Pemkab Tangerang, Jawa Barat, bersama Bank Jabar Banten (BJB) akan menggandeng sejumlah perusahaan perdagangan online atau e-commerce untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak (WP) dalam membayar pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan transaksi pembayaran pajak berbasis elektronik itu merupakan akses pelayanan alternatif untuk menjawab kebutuhan WP di era digital.

Insya Allah dalam waktu dekat kerja sama dengan perusahaan e-commerce akan di-launching. Untuk tahap awal mungkin ada sekitar empat perusahaan e-commerce yang akan kami gandeng,” ujarnya di Tangerang, Senin (8/7/2019)

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Soma menjelaskan sistem kerja sama dengan perusahaan e-commerce ini nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada BJB selaku bank persepsi yang digunakan Pemkab Tangerang untuk menampung keuangan daerah.

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budimanmenambahkan kerja sama dengan perusahaan e-commerce ini adalah akses alternatif bagi para WP dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Transaksi alternatif berbasis eletronik ini kami sediakan bagi WP milenial yang memiliki aktivitas tinggi dan tak sempat membayar pajak secara tunai. Mereka, cukup melakukan transaksi tak ubahnya seperti belanja online,” ujarnya seperti dilansir kabar6.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Para WP yang enggan menggunakan akses transaksi elektronik, sambungnya, juga bisa membayar pajak secara tunai melalui BJB, mobil keliling, loket yang tersedia di seluruh kecamatan, serta mini market Alfamart dan Indomaret yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang.

“Pembayaran pajak melalui e-commerce ini kami sediakan untuk menjawab tantangan di era digital, karena sistem transaksi saat ini sudah banyak yang beralih dari tunai ke nontunai. Oleh karena itu, kami sekarang mulai mencobanya,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN