KABUPATEN TANGERANG

Mudahkan WP Bayar Pajak, Bapenda Gandeng E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 19:56 WIB
Mudahkan WP Bayar Pajak, Bapenda Gandeng E-Commerce

TANGERANG, DDTCNews—Pemkab Tangerang, Jawa Barat, bersama Bank Jabar Banten (BJB) akan menggandeng sejumlah perusahaan perdagangan online atau e-commerce untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak (WP) dalam membayar pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan transaksi pembayaran pajak berbasis elektronik itu merupakan akses pelayanan alternatif untuk menjawab kebutuhan WP di era digital.

Insya Allah dalam waktu dekat kerja sama dengan perusahaan e-commerce akan di-launching. Untuk tahap awal mungkin ada sekitar empat perusahaan e-commerce yang akan kami gandeng,” ujarnya di Tangerang, Senin (8/7/2019)

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Soma menjelaskan sistem kerja sama dengan perusahaan e-commerce ini nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada BJB selaku bank persepsi yang digunakan Pemkab Tangerang untuk menampung keuangan daerah.

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budimanmenambahkan kerja sama dengan perusahaan e-commerce ini adalah akses alternatif bagi para WP dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Transaksi alternatif berbasis eletronik ini kami sediakan bagi WP milenial yang memiliki aktivitas tinggi dan tak sempat membayar pajak secara tunai. Mereka, cukup melakukan transaksi tak ubahnya seperti belanja online,” ujarnya seperti dilansir kabar6.com.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Para WP yang enggan menggunakan akses transaksi elektronik, sambungnya, juga bisa membayar pajak secara tunai melalui BJB, mobil keliling, loket yang tersedia di seluruh kecamatan, serta mini market Alfamart dan Indomaret yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang.

“Pembayaran pajak melalui e-commerce ini kami sediakan untuk menjawab tantangan di era digital, karena sistem transaksi saat ini sudah banyak yang beralih dari tunai ke nontunai. Oleh karena itu, kami sekarang mulai mencobanya,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha