Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Salah satu sudut jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda berupaya menyelesaikan program digitalisasi perpajakan daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. (Foto: Antara)
SAMARINDA, DDTCNews - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berupaya menyelesaikan program digitalisasi perpajakan daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan digitalisasi pembayaran pajak diawali dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Setelah itu, pemkot berencana mengalihkan cara pembayaran dari konvensional menjadi digital untuk semua jenis pajak dan retribusi. "Kami sedang upayakan [digitalisasi] ini juga untuk seluruh pembayaran baik itu pajak maupun retribusi," katanya, Jumat (25/6/2021).
Hermanus mengatakan upaya digitalisasi perpajakan tersebut semula dilakukan dengan dukungan dari Bank Kaltim. Dengan memanfaatkan aplikasi Bank Kaltim, pembayaran pajak daerah dapat berjalan secara online.
Kini, pembayaran PBB tidak hanya melalui Bank Kaltim, melainkan juga berbagai platform lain seperti Gojek dan Linkaja, serta minimarket dan kantor pos.
Hermanus menilai digitalisasi pembayaran pajak telah mendorong wajib pajak menjadi lebih patuh membayar pajak. Dengan digitalisasi itu, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak.
Dengan demikian, sistem pembayaran pajak secara online juga meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan juga sudah membuat kepercayaan masyarakat kepada Bapenda semakin meningkat.
Jika digitalisasi merambah pada semua jenis pajak dan retribusi daerah, dia optimistis pendapatan asli daerah (PAD) akan ikut terkerek. "Selain wajib pajak, kami juga terbantu dari hadirnya perkembangan ini," ujarnya, dilansir korankaltim.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.