KINERJA FISKAL

Momentum Lebaran Diproyeksi Kerek Setoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juni 2019 | 08:00 WIB
Momentum Lebaran Diproyeksi Kerek Setoran Pajak

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal optimistis akan ada perbaikan kinerja penerimaan pajak pada akhir kuartal II/2019. Momentum Lebaran diperkirakan menjadi faktor kunci yang akan mengakselerasi setoran pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memproyeksi momentum Idulfitri akan mendorong konsumsi rumah tangga. Selain berpotensi mengakselerasi perekonomian, kondisi tersebut diperkirakan akan turut menambah penerimaan pajak ke kas negara.

“Perekonomian di kuartal II ini, kita harapkan belanja pemerintah tetap terjaga. Terdapat boosting di perekonomian lewat konsumsi di hari raya. Ini akan menyumbang ke penerimaan. Itu yang kita pantau terus tiap bulan,” katanya kepada DDTCNews di Kompleks Parlemen belum lama ini, seperti dikutip pada Senin (3/6/2019).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dia pun masih memastikan target penerimaan pajak senilai Rp1.577,6 triliun pada tahun ini tidak akan berubah meskipun ada perlambatan yang cukup signifikan hingga April 2019. Berbagai upaya ekstra akan dijalankan oleh otoritas untuk mengamankan target tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2019 tercatat hanya mampu tumbuh 1,02% secara tahunan. Performa ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,89%.

Otoritas, sambung Suahasil, akan terus melakukan perluasan basis pajak sebagai salah satu upaya untuk mengamankan target penerimaan tahun ini. Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) akan menjalankan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan formal maupun materiel wajib pajak.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

“Kita tetap punya target. DJP tetap mengusahakan seperti yang sudah disebut ada upaya ekstensifikasi dan pemeriksaan. Jadi, extra effort masih ada,” paparnya.

Sementara itu, untuk kepentingan jangka menengah dan panjang, dia menegaskan bahwa pemberian fasilitas fiskal masih akan tetap dikucurkan kepada pelaku usaha. Peningkatan ekspor dan investasi masih menjadi target pemerintah.

“Tentu kita juga tetap mengeluarkan peraturan baik insentif untuk investasi maupun ekspor. Harapannya setelah pemilu, kepercayaan akan membaik dan ini mempunyai dampak lebih ke jangka panjang,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?