LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Modus Penipuan Lelang Makin Beragam, DJBC Minta Masyarakat Waspada

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Juni 2023 | 09:00 WIB
Modus Penipuan Lelang Makin Beragam, DJBC Minta Masyarakat Waspada

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJBC meminta masyarakat tidak mudah tergoda dengan berbagai bentuk penipuan, termasuk yang bermodus lelang barang sitaan. Lelang barang sitaan DJBC hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id yang dikelola Ditjen Kekayaan Negara (DJKN).

"Harap waspada selalu sebelum bertransaksi. Lelang resmi hanya melalui http://lelang.go.id, bukan yang lain!" bunyi cuitan akun Twitter @beacukaiRI, dikutip pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Akun media sosial Twitter DJBC turut mengutip utas dari akun @DitjenKN soal modus penipuan lelang. Penipuan dengan modus lelang biasanya dilakukan dengan mengaku sebagai pegawai/pejabat Kemenkeu.

Kemudian, barang lelang yang ditawarkan juga memiliki harga tidak wajar atau di bawah harga pasar. Selain itu, pelaku biasanya menjanjikan peserta bisa menang lelang, tetapi meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Masyarakat disarankan untuk mewaspadai setiap ciri-ciri penipuan. Apabila masih ragu, masyarakat dapat menghubungi KPKNL atau layanan Halo DJKN 150991.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Penipuan dengan modus lelang dapat dihindari apabila masyarakat hanya mengakses situs www.lelang.go.id ketika tertarik mengikuti pelelangan barang milik negara. Kemudian, mekanisme penyetoran uang jaminan penawaran lelang (UJPL) juga hanya dilakukan secara elektronik menggunakan virtual account (VA), bukan rekening pribadi.

DJBC dan DJKN tercatat beberapa kali melaksanakan lelang terhadap barang-barang eks kepabeanan yang telah berstatus barang milik negara (BMN). Yang terbaru, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melelang mobil klasik Mercedes-Benz W 113 280 SL Pagoda 8 tahun 1970 melalui lelang.go.id.

Mobil klasik tersebut berhasil terjual seharga Rp4,5 miliar dengan skema open bidding pada Senin lalu. Harga tersebut melebihi nilai limit hingga 154%.

Mobil ini merupakan hasil penegahan Kantor Bea Cukai Tanjung Emas karena tidak memenuhi ketentuan impor barang sesuai Permendag 20/2021 jo Permendag 25/2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI