KINERJA INVESTASI

Mitsubishi Tanam Investasi Rp10 Triliun, Tagih Insentif ke Pemerintah

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:00 WIB
Mitsubishi Tanam Investasi Rp10 Triliun, Tagih Insentif ke Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan delegasi Indonesia saat bertemu pimpinan Mitsubishi Motors Corporation.

TOKYO, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mengantongi komitmen investasi dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC).

Rencananya, MMC akan menanamkan modal senilai Rp10 triliun mulai 2022 hingga 2025. Melalui penanaman modal tersebut, MMC melakukan diversifikasi produk dan juga akan memproduksi 2 model kendaraan listrik pada 2024.

Hanya saja, MMC meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif atas ekspor produk-produk tersebut. "Sebenarnya dari sisi besaran pajak, Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain, contohnya Thailand," ujar Airlangga, dikutip (27/7/2022).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Airlangga mengatakan pajak atas sektor otomotif di Indonesia terkesan tinggi akibat adanya pajak daerah yang dikenakan atas kendaraan bermotor. "Ini yang sedang kita kaji di pemerintah pusat," ujar Airlangga.

MMC juga berencana menambah negara tujuan ekspornya menjadi 40 negara pada 2022. Dengan demikian, unit yang diekspor diperkirakan akan naik dari 42.000 unit pada 2021 menjadi 72.000 unit pada 2022.

Selain bertemu dengan MMC, Airlangga juga bertemu dengan Toyota Motor Corporation (TMC). Airlangga mengatakan TMC juga menyatakan komitmennya untuk memproduksi kendaraan listrik.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

"Saya meyakini bahwa permintaan kendaraan listrik baik roda 4 maupun roda 2 di Indonesia maupun di kawasan Asean ke depan akan terus meningkat. Indonesia dapat dijadikan industrial base produksi electric vehicle (EV) untuk dipasarkan di kawasan Asean maupun di Indonesia sendiri," ujar Airlangga.

Terhitung sejak 2019 hingga 2022 TMC tercatat telah menanamkan modal senilai Rp14 triliun di Indonesia. Untuk 5 tahun ke depan, penanaman modal di Indonesia diperkirakan mencapai Rp27,1 triliun.

"Kami berharap dengan penambahan jumlah investasi ini pemerintah Indonesia memahami keseriusan kami terhadap elektrifikasi kendaraan bermotor," ujar Vice Chairman TMC Shigeru Hayakawa. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN