ADMINISTRASI PAJAK

Mitigasi Risiko Pengembangan Core Tax, DJP Siapkan 7 Langkah Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Mitigasi Risiko Pengembangan Core Tax, DJP Siapkan 7 Langkah Ini

Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi atas risiko-risiko yang berpotensi timbul dari proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system.

Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) DJP menyatakan terdapat tujuh proses bisnis yang akan dilakukan otoritas pajak untuk memitigasi risiko yang timbul dari proyek pengadaan dengan skema tahun jamak tersebut.

"Pertama, melakukan probity audit oleh Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementerian Keuangan," tulis tim PSIAP DJP dalam laporannya, dikutip pada Senin (4/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Probity audit adalah upaya memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko atas pengadaan barang atau jasa. Kedua, membentuk tim pengkaji agen pengadaan. Tim ini terdiri dari beberapa unit eselon I di Kemenkeu.

Ketiga, otoritas pajak akan menggunakan penasihat internasional seperti dari World Bank, IMF, Prospera, JICA, GIZ dan AFD. Keempat, melibatkan konsultan hukum dalam penyusunan kontrak pembaruan core tax system.

Kelima, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI. Salah satu yang pernah dilakukan adalah dengan tim pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pusat (TP4P) pada tahap menentukan agen pengadaan core tax system.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Keenam, melibatkan tenaga ahli Menkeu untuk membantu tugas menteri sebagai pengguna anggaran. Ketujuh, tim PSIAP akan mengekspos secara berkala kepada BPK, KPK, BPKP, Kejagung RI, BPPT, BSSN, LKPP dan KSP.

Seperti diketahui, pembaruan core tax system terbagi dalam 4 paket yaitu pengadaan agen pengadaan yang diperkirakan menelan Rp37,8 miliar. Lalu, pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan sekitar Rp1,86 triliun.

Selanjutnya, pengadaan jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance sekitar Rp125,7 miliar. Kemudian, pengadaan jasa konsultasi owner's agent – change management sekitar Rp23,4 miliar.

Tahun depan, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk pengembangan core tax system sejumlah Rp328,37 miliar. Menurut Kemenkeu, tambahan pagu akan digunakan untuk pengembangan sistem digital dalam proses bisnis pelayanan berbasis elektronik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN