Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Palmerah mengadakan kunjungan kerja (visit) ke salah satu penyelenggara virtual office yang berada di Grand Slipi Tower pada 26 Juli 2024.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan sebelumnya yang telah dilakukan dalam rangka memitigasi ketidakpatuhan wajib pajak yang memakai jasa virtual office dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Dari hasil penelitian, masih banyak perusahaan pengguna virtual office yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan secara tepat waktu, khususnya untuk PPN,” kata Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto, dikutip dari situs web DJP, Minggu (1/9/2024).
Untuk memitigasi isu tersebut, Budi meminta penyelenggara virtual office untuk dapat berkoordinasi dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah guna mengundang para pengguna virtual office dalam kegiatan edukasi pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Kami siap menyediakan sarana dan prasarana edukasi kepada pengguna,” ujarnya.
Budi berharap seluruh pengguna virtual office nantinya dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. Dengan demikian, sambungnya, capaian penerimaan dan kepatuhan juga akan makin meningkat.
Sementara itu, salah satu direksi perusahaan penyelenggara virtual office Yong Fikri menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah dalam kegiatan edukasi perpajakan tersebut.
"Kami siap menyampaikan undangan kepada para klien," jelas Yong. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.