THAILAND

Minim Insentif Pajak, Pengusaha Minta Paspor Vaksin Diterapkan

Dian Kurniati | Kamis, 11 Februari 2021 | 09:30 WIB
Minim Insentif Pajak, Pengusaha Minta Paspor Vaksin Diterapkan

Ilustrasi. Kembang api terlihat di atas Sungai Chao Phraya saat perayaan Tahun Baru di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Bangkok, Thailand, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Pengusaha pariwisata meminta Pemerintah Thailand memberlakukan "paspor vaksin" sebagai salah satu upaya untuk memulihkan sektor pariwisata dari tekanan pandemi Covid-19.

Dewan Pariwisata Thailand serta Kamar Dagang dan Dewan Perdagangan Thailand menyatakan paspor vaksin merupakan usulan baru dari asosiasi menyusul tidak diresponsnya usulan awal terkait dengan insentif fiskal.

"Kami telah berulang kali menyerukan keringanan pajak, perpanjangan waktu pembayaran utang, pengurangan tagihan utilitas, dan subsidi, tetapi belum berhasil," kata asosiasi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Asosiasi menilai paspor vaksin memungkinkan wisatawan yang telah divaksin Covid-19 tidak perlu menjalani karantina ketika tiba di Thailand. Jika kunjungan wisatawan meningkat, sektor pariwisata Thailand akan pulih kembali.

Kebijakan paspor vaksin juga saat ini sudah mulai populer. Misal, Pemerintah Yunani baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Israel untuk memulihkan sektor pariwisata di kedua negara. Salah satu cara yang ditempuh di antaranya menerapkan paspor vaksin.

Asosiasi menyebut pengangguran di sektor pariwisata Thailand diperkirakan sudah mencapai 1 juta orang pada kuartal IV/2020, dan diprediksi bertambah menjadi 2 juta pada kuartal I/2021 jika tidak segera diselamatkan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pengusaha menilai Pemerintah Thailand hampir tidak memberikan dukungan keuangan kepada pelaku usaha dan karyawan tahun ini, padahal tahun lalu pemerintah memberikan stimulus seperti keringanan pajak untuk pengusaha dan subsidi gaji untuk pekerja.

"Penutupan wilayah kali ini jauh lebih sulit untuk dapat dipulihkan," tutur asosisasi seperti dilansir thethaiger.com.

Sebelumnya, pengusaha pariwisata dan hotel Thailand telah menemui Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn untuk meminta kelonggaran membayar pajak dan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2020.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Namun, Departemen Pendapatan Thailand justru menyatakan tidak berencana memberi kelonggaran penyampaian SPT tahunan meskipun kasus Covid-19 masih tinggi. Adapun tahun lalu pemerintah sempat memperpanjang waktu pelaporan SPT hingga Agustus 2020.

Tenggat waktu pelaporan SPT tahunan akan seperti situasi normal, yakni Januari hingga Maret 2021. Sementara untuk wajib pajak yang melapor SPT melalui sistem online, batas waktunya adalah 8 April 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN