KOMISI YUDISIAL

Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

Muhamad Wildan | Minggu, 07 Januari 2024 | 07:30 WIB
Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

Miko Ginting dalam sesi wawancara khusus bersama DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews - Miko Ginting menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) terhitung sejak 1 Januari 2024.

Miko mengaku bangga karena sudah berkesempatan mengabdi di KY selama 2 tahuh 10 bulan. Menurutnya, bekerja di KY telah memberikan banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan.

"Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," ujar Miko, dikutip Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai juru bicara KY, Miko mengaku mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak baik dari dalam maupun dari luar institusi KY, termasuk dari media massa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan," ujar Miko lewat keterangan resminya.

Seperti masyarakat luas pada umumnya, Miko mengatakan dirinya juga memiliki harapan yang besar terhadap KY untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran hakim.

Baca Juga:
Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Harapannya, dunia peradilan Indoneisa menjadi makin mandiri dan berintegritas.

"Semoga KY ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas," ujar Miko. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201