KOMISI YUDISIAL

Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

Muhamad Wildan | Minggu, 07 Januari 2024 | 07:30 WIB
Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

Miko Ginting dalam sesi wawancara khusus bersama DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews - Miko Ginting menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) terhitung sejak 1 Januari 2024.

Miko mengaku bangga karena sudah berkesempatan mengabdi di KY selama 2 tahuh 10 bulan. Menurutnya, bekerja di KY telah memberikan banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan.

"Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," ujar Miko, dikutip Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai juru bicara KY, Miko mengaku mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak baik dari dalam maupun dari luar institusi KY, termasuk dari media massa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan," ujar Miko lewat keterangan resminya.

Seperti masyarakat luas pada umumnya, Miko mengatakan dirinya juga memiliki harapan yang besar terhadap KY untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran hakim.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Harapannya, dunia peradilan Indoneisa menjadi makin mandiri dan berintegritas.

"Semoga KY ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas," ujar Miko. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Bikin Faktur Fiktif hingga Rp21,46 Miliar, Direktur PT Jadi Tersangka

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja