SELEKSI HAKIM AGUNG

Meski DPR Sibuk Pemilu, KY Harap Calon Hakim Agung Segera Disetujui

Muhamad Wildan | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Meski DPR Sibuk Pemilu, KY Harap Calon Hakim Agung Segera Disetujui

KY.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) berharap DPR segera menyetujui 11 calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang telah diusulkan.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan persetujuan atas 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM diperlukan mengingat komposisi hakim agung di MA kian terbatas dan saat ini juga ada urgensi untuk memeriksa perkara HAM di tingkat kasasi.

"Benar bahwa kontestasi pemilu sudah dimulai, tetapi kepentingan pencari keadilan juga tentu sangat penting. KY yakin DPR juga berpandangan demikian," ujar Miko, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

KY berharap DPR segera menggelar forum untuk menyetujui usulan CHA dan calon hakim ad hoc HAM setelah berakhirnya masa reses.

Dari 11 nama CHA dan calon hakim ad HAM yang lolos seluruh seleksi KY, 1 di antaranya adalah CHA Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Ruwaidah Afiyati yang memiliki latar belakang sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

Sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan 11 nama yang lolos telah melewati serangkaian seleksi KY mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," ujar Amzulian.

Dengan penyerahan nama-nama CHA ke DPR, proses seleksi di KY sudah selesai dan Komisi III DPR dapat melaksanakan fit and proper test atas 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja