BELGIA

Meski Ada Pajak Gula, Masyarakat Tidak Ubah Perilaku Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Meski Ada Pajak Gula, Masyarakat Tidak Ubah Perilaku Konsumsi

Ilustrasi. (foto: metro.co.uk)

BRUSSELS, DDTCNews - Pemberlakuan kebijakan pajak gula di Belgia dinilai tidak banyak membuat perubahan perilaku konsumsi masyarakat.

Loes Neven dari Flemish institute mengatakan kebijakan pajak gula di Belgia sudah berlaku sejak 2015. Namun, kebijakan tersebut tidak banyak mengubah perilaku konsumsi karena penetapan tarif yang terlalu rendah.

“Pajak ini terlalu rendah dan hasilnya tidak membawa pada perubahan perilaku," katanya, dikutip pada Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Neven menjelaskan pajak gula di Belgia menetapkan pungutan senilai €11,9 sen per liter minuman mengandung pemanis. Kemudian, beban pajak naik €6,8 sen per liter untuk minuman yang memiliki varian rasa. Menurutnya, keputusan pemerintah memperkenalkan pajak gula terlalu dini pada 2015.

Desain kebijakan fiskal seperti pajak gula, sambungnya, harus mengacu pada penerapan cukai atas barang yang memiliki dampak eksternalitas negatif. Saat ini, pajak gula di Belgia tidak lebih sebagai instrumen penerimaan bukan pengendalian konsumsi.

"Agar perilaku konsumen berubah maka kenaikan harga minimal sebesar 20% agar konsumen beralih pada alternatif produk yang lebih sehat," terangnya, seperti dilansir Brussels Times.

Baca Juga:
Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

Neven menambahkan pada 2019, 1 dari 5 orang Belgia berusia lebih dari 15 tahun rutin mengonsumsi minuman ringan mengandung pemanis minimal sekali dalam sehari. Jumlah konsumsi tersebut menjadi yang tertinggi dari semua negara anggota Uni Eropa.

Warga Belgia yang rutin mengonsumsi satu jenis minuman berpemanis mencapai 20% dari total responden. Jumlah tersebut menduduki peringkat pertama dari 27 negara anggota Uni Eropa. Di bawah Belgia, terdapat Malta, Jerman, Hungaria, Polandia dan Bulgaria yang mencatat angka sekitar 12%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN