Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan terhadap Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), pemerintah menyediakan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah berupaya mewujudkan hal itu melalui Program Sejuta Rumah bagi rakyat Indonesia dengan memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Subsidi Bunga KPR.
“Pelaksanaan program KPR Subsidi Syariah harus tetap dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (21/6).
Sasaran utama dari program ini yaitu dalam memberikan akses pembiayaan perumahan yang murah dengan uang muka rendah dan cicilan ringan, sehingga terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah dan DPR juga telah menetapkan UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
Sebagai katalisator utama Program Sejuta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan salah satu BUMN Perbankan yang memberikan kredit bersubsidi untuk perumahan serta memiliki pengalaman dan spesialisasi dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Saat ini BTN memberikan program KPR subsidi dengan skema syariah yang akan memberikan alternatif bagi umat untuk bisa memperoleh pembiayaan perumahan yang murah dan berbasis syariah.
Program itu dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (USS) dan menjadi program ploting KPR Subsidi Syariah bagi para imam, muadzin, dan karyawan masjid istiqlal dengan uang muka 0% dan cicilan murah senilai Rp780.694 per bulan.
Program tersebut diharapkan dapat membantu umat untuk mendapatkan rumah layak huni. Ke depannya, program ploting tersebut akan menjadi proyek percontohan dan akan diterapkan di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat.
Menteri Keuangan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Pembiayaan Perumahan Subsidi bagi pengurus masjid istiqlal antara BTN dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) yang bertempat di Gedung Kementerian Keuangan.
Mantan Direktur Bank Dunia itu juga mengapresiasi BPPMI yang berperan dalam mendukung Program Sejuta Rumah melalui bantuan uang muka kepada penerima pembiayaan KPR Subsidi Syariah. Program Sejuta Rumah bukan hanya milik pemerintah, namun milik dan untuk seluruh rakyat Indonesia. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.