KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kuota Bantuan Subsidi Rumah Ditambah Jadi 200.000 Unit Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Kuota Bantuan Subsidi Rumah Ditambah Jadi 200.000 Unit Tahun Ini

Warga menggendong anaknya di depan rumah bersubsidi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024). Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mencatat kuota FLPP tahun 2024 sebanyak 166.000 unit rumah subsidi telah habis terserap namun kurang tepat sasaran karena unit yang tidak dihuni mencapai 60-80 persen. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengumumkan menambah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kuota penerima bantuan subsidi perumahan akan mencapai 200.000 unit pada tahun ini. Angka ini bertambah dari kuota awal yakni 166.000 unit rumah.

"Untuk masyarakat berpenghasilan rendah, FLPP ini dari semula target 166.000 unit, ditingkatkan menjadi 200.000 unit," katanya, dikutip pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Airlangga mengatakan FLPP merupakan bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan rumah pada MBR.

Kemudian, FLPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan kelas menengah. Selain itu, fasilitas ini pada akhirnya juga bakal berdampak pada kinerja sektor perumahan dan manufaktur.

Sementara itu, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut kuota FLPP yang semula hanya 166.000 unit rumah sudah hampir habis. Melalui penambahan kuota menjadi 200.000, diharapkan makin banyak kelompok MBR yang dapat membeli rumah dan menikmati FLPP.

Baca Juga:
September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

Menurutnya, penambahan kuota FLPP juga bakal melengkapi fasilitas PPN rumah DTP yang menyasar masyarakat kelompok menengah. Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif PPN DTP atas rumah 100% hingga Desember 2024, dari semula hanya sebesar 50% untuk masa pajak Juli hingga Desember 2024.

Kombinasi kedua kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II/2024 mengingat sektor perumahan dan konstruksi memiliki multiplier effect yang besar pada perekonomian.

"Diharapkan ini mendorong kemampuan dari kelas menengah untuk mendorong sektor konstruksi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Senin, 30 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Senin, 18 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Ekonomi Nasional, DJP Ajak WP Manfaatkan Insentif PPN Rumah DTP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6