KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menuju Satu Data Kependudukan, Pemerintah Beberkan Sejumlah Tantangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:30 WIB
Menuju Satu Data Kependudukan, Pemerintah Beberkan Sejumlah Tantangan

Ilustrasi Gedung Kemendagri. (foto: Kemendagri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi pada 7-11 Juni 2021 guna membahas isu satu data kependudukan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan koordinasi dengan BPS merupakan upaya mempercepat terwujudnya satu data kependudukan. Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Zudan memaparkan satu data kependudukan nantinya akan digunakan sebagai data tunggal dalam proses bisnis pelayanan publik. Masyarakat hanya perlu menggunakan satu nomor identitas yang sama untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank dan lain-lain semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," katanya, dikutip pada Rabu (9/6/2021).

Zudan menuturkan agenda mencapai satu data kependudukan membutuhkan komitmen semua pihak. Menurutnya, kerja sama antara Kemendagri dan BPS masih menemui sejumlah tantangan, salah satunya adalah hambatan dalam proses integrasi data.

Hambatan ini berlaku bagi data penduduk nonpermanen yang berbeda antara Dukcapil Kemendagri dan BPS. Untuk itu, sambungnya, digitalisasi data menjadi salah satu opsi solusi dalam proses integrasi data.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Nanti, lanjut Zudan, data penduduk dalam KTP elektronik yang tertera dalam blanko fisik tersebut akan diubah ke dalam format digital. Selanjutnya, data tersebut bisa diakses dan terkoneksi dengan gawai pemilik KTP.

Melalui proses bisnis digitalisasi tersebut, Kemendagri dan BPS bisa melakukan pemantauan domisili penduduk nonpermanen. Basis data yang digunakan tidak lain adalah pergerakan gawai penduduk yang berisi data digital id kependudukan.

"Misal, HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, namun KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan penduduk tersebut menjadi penduduk nonpermanen di Sumedang. Ini juga bisa untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," tutur Zudan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?