KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menuju Satu Data Kependudukan, 4 Konsep Dasar Ini Perlu Dipenuhi

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 November 2021 | 18:00 WIB
Menuju Satu Data Kependudukan, 4 Konsep Dasar Ini Perlu Dipenuhi

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas Muhammad Cholifihani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan terdapat 4 konsep inti dari rencana 1 data kependudukan.

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas Muhammad Cholifihani mengatakan 1 data kependudukan dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Rencana 1 data kependudukan menjadi target penting dari implementasi SDI.

"Satu data kependudukan adalah kebijakan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna data," katanya dalam acara Diskusi Publik Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Cholifihani menyampaikan 1 data kependudukan memiliki fungsi sebagai basis pemerintah melakukan pembangunan secara komprehensif. Data tersebut digunakan mulai dari perencanaan, evaluasi, dan pengendalian proses pembangunan.

Oleh karena itu, 1 data kependudukan perlu memiliki 4 konsep dasar agar menjadi basis data yang bisa diandalkan. Pertama, data kependudukan yang konsisten.

Kedua, memiliki 1 metadata yang baku. Ketiga, memiliki interoperabilitas data. Artinya, memiliki kapabilitas untuk berinteraksi dengan data-data lainnya. Keempat, 1 data kependudukan menjadi referensi atau acuan data nasional.

Baca Juga:
Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

"Jadi menuju satu data kependudukan ini maka NIK menjadi kunci akses dalam verifikasi data dan menjadi basis data bagi kebijakan atau program terkait lainnya," ujarnya.

Cholifihani menambahkan pemerintah perlu melakukan 3 aspek untuk memastikan satu data kependudukan dapat berjalan optimal. Ketiganya adalah memastikan adanya integrasi sistem data dan saling terhubung. Hal ini secara khusus berlaku pada data kependudukan dengan data sektoral lainnya.

Selanjutnya, memperhatikan aspek kerahasian data pribadi penduduk saat melakukan kegiatan bagi-pakai data kependudukan. Terakhir, membangun mekanisme pemutakhiran data kependudukan yang mendapatkan dukungan seluruh pihak.

"Dengan upaya tersebut pemerintah dapat merumuskan kebijakan secara akurat dan berbasis data sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi