TAHUN POLITIK

Menperin Percaya Diri Sektor Manufaktur Terakselerasi pada 2019

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:19 WIB
Menperin Percaya Diri Sektor Manufaktur Terakselerasi pada 2019

Ilustrasi. (foto: Global Textiles)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian memproyeksi industri manufaktur masih akan terakselerasi pada tahun depan, bersamaan dengan momentum pemilihan umum. Beberapa investor diyakini masih akan percaya diri untuk membenamkan modalnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu katalis kuat yang mampu mendongkrak pertumbuhan industri pada 2019 adalah lonjakan konsumsi makanan dan minuman (mamin) serta tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Komoditas itu yang umumnya banyak dibutuhkan saat musim kampanye,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Menilik data Kementerian Perindustrian, pada 2014 – bersamaan dengan momentum pemilu – pertumbuhan industri pengolahan naik menjadi 5,61% dibandingkan tahun sebelumnya 5,45%. Kenaikan ini ditopang industri mamin, TPT, kulit, barang dari kulit, serta alas kaki.

Airlangga beralasan kondisi perekonomian saat ini sudah jauh berbeda dengan posisi 2000-an. Pertumbuhan ekonomi dunia yang sudah tidak double digit pada gilirannya berimbas pada performa pertumbuhan sektor industri manufaktur.

“Rata-rata kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomian di seluruh negara berkisar 17 persen,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Bank Dunia mencatat pada 2017, ada lima negara yang sektor industrinya mampu menyumbang di atas rata-rata terhadap perekonomian. Kelima negara itu adalah China (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), Jerman (20,6%), dan Indonesia (20,5%).

Bagaimanapun, perkembangan industri manufaktur akan berdampak pada penerimaan pajak. Apalagi, dengan kontribusi sekitar 30% kepada total penerimaan pajak, kinerja sektor manufaktur melambat pada tahun ini. Hingga November 2018, penerimaan sektor tersebut tercatat tumbuh 12,74%, lebih rendah dari posisi tahun lalu yang mencapai 18,39%.

Pada tahun depan, Airlangga memproyeksi industri pengolahan nonmigas akan tumbuh hingga 5,4%, hanya tipis di atas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,3%. Industri mampin, sambungnya, akan tumbuh sekitar 9,86%.

Baca Juga:
Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Selanjutnya, pertumbuhan industri mesin diharapkan akan menembus 7%, industri TPT sebesar 5,61 persen, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki 5,40%, serta industri barang logam, komputer, dan barang elektronika 3,81%.

“Pada tahun depan, kami juga akan genjot sektor itu agar mampu meningkatkan nilai ekspor, terutama yang punya kapasitas lebih. Selain itu dapat mendorong pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah