TAHUN POLITIK

Menperin Percaya Diri Sektor Manufaktur Terakselerasi pada 2019

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:19 WIB
Menperin Percaya Diri Sektor Manufaktur Terakselerasi pada 2019

Ilustrasi. (foto: Global Textiles)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian memproyeksi industri manufaktur masih akan terakselerasi pada tahun depan, bersamaan dengan momentum pemilihan umum. Beberapa investor diyakini masih akan percaya diri untuk membenamkan modalnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu katalis kuat yang mampu mendongkrak pertumbuhan industri pada 2019 adalah lonjakan konsumsi makanan dan minuman (mamin) serta tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Komoditas itu yang umumnya banyak dibutuhkan saat musim kampanye,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Menilik data Kementerian Perindustrian, pada 2014 – bersamaan dengan momentum pemilu – pertumbuhan industri pengolahan naik menjadi 5,61% dibandingkan tahun sebelumnya 5,45%. Kenaikan ini ditopang industri mamin, TPT, kulit, barang dari kulit, serta alas kaki.

Airlangga beralasan kondisi perekonomian saat ini sudah jauh berbeda dengan posisi 2000-an. Pertumbuhan ekonomi dunia yang sudah tidak double digit pada gilirannya berimbas pada performa pertumbuhan sektor industri manufaktur.

“Rata-rata kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomian di seluruh negara berkisar 17 persen,” imbuhnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Bank Dunia mencatat pada 2017, ada lima negara yang sektor industrinya mampu menyumbang di atas rata-rata terhadap perekonomian. Kelima negara itu adalah China (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), Jerman (20,6%), dan Indonesia (20,5%).

Bagaimanapun, perkembangan industri manufaktur akan berdampak pada penerimaan pajak. Apalagi, dengan kontribusi sekitar 30% kepada total penerimaan pajak, kinerja sektor manufaktur melambat pada tahun ini. Hingga November 2018, penerimaan sektor tersebut tercatat tumbuh 12,74%, lebih rendah dari posisi tahun lalu yang mencapai 18,39%.

Pada tahun depan, Airlangga memproyeksi industri pengolahan nonmigas akan tumbuh hingga 5,4%, hanya tipis di atas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,3%. Industri mampin, sambungnya, akan tumbuh sekitar 9,86%.

Baca Juga:
RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Selanjutnya, pertumbuhan industri mesin diharapkan akan menembus 7%, industri TPT sebesar 5,61 persen, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki 5,40%, serta industri barang logam, komputer, dan barang elektronika 3,81%.

“Pada tahun depan, kami juga akan genjot sektor itu agar mampu meningkatkan nilai ekspor, terutama yang punya kapasitas lebih. Selain itu dapat mendorong pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini