PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Menko Airlangga Sebut Ramadan Jadi Momentum Penguatan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 07 April 2021 | 15:38 WIB
Menko Airlangga Sebut Ramadan Jadi Momentum Penguatan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bulan puasa akan menjadi momentum untuk menguatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Airlangga mengatakan pemerintah telah memberikan banyak stimulus untuk mendorong sektor konsumsi dan produksi. Menurutnya, stimulus yang lebih besar juga diarahkan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa memanfaatkan momentum Ramadan untuk pulih.

"Tentu pemerintah menghadapi bulan Ramadan ini terus mendorong agar ekosistem investasi dan berusaha, utamanya untuk menjaga UMKM," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Airlangga mengatakan fokus anggaran pemerintah tahun ini tetap pada penanganan pandemi Covid-19, pemberian jaring pengaman sosial pada masyarakat terdampak, serta dukungan pemulihan dunia usaha. Alokasi belanja untuk tiga fokus tersebut tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional 2021 yang nilainya mencapai Rp699,43 triliun atau naik 22% dari realisasi pada 2020.

Pada dukungan usaha, pemerintah memperpanjang periode pemberian insentif pajak, seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Pada kelompok UMKM, stimulus yang diberikan misalnya PPh final UMKM DTP, penjaminan kredit, hingga relaksasi plafon kredit usaha rakyat (KUR). Soal KUR tersebut, pemerintah akan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta dengan suku bunga tetap 6% per tahun.

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Sementara dari sisi konsumsi, Airlangga menyebut pemerintah memberikan dua insentif pajak agar masyarakat kelas menengah membelanjakan uangnya. Hal ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi. Insentif itu adalah pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP mobil dan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP rumah.

"Untuk menstimulasi daya beli masyarakat, tentu pemerintah memberikan beberapa stimulus yang dimulai bulan Maret, yaitu sektor otomotif dan properti," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Menurut Airlangga, beberapa indikator telah menunjukkan perbaikan, seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang pada Maret 2021 berada di level 53,2 atau pada fase ekspansi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak