EFEK VIRUS CORONA

Menko Airlangga: Giliran Industri Manufaktur yang Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Maret 2020 | 16:00 WIB
Menko Airlangga: Giliran Industri Manufaktur yang Dapat Insentif Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak yang diberikan untuk mengantisipasi dampak virus Corona akan mulai difokuskan untuk sektor industri manufaktur.

Airlangga mengatakan sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan fasilitas, terutama untuk 10 destinasi wisata. Pemerintah juga berencana menghapuskan pajak hotel dan restoran. Pemerintah pusat juga menyiapkan dana hibah kepada pemda senilai Rp3,3 triliun.

“Sektor yang sangat terpukul dengan adanya [virus Corona], kemarin sudah diumumkan oleh WHO [sebagai] pandemik flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Berbagai insentif pajak yang akan diberikan mencakup pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), relaksasi pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25, dan relaksasi restitusi PPN dipercepat. Simak artikel ‘PPh Karyawan yang Ditanggung Pemerintah Fokus untuk Sektor Industri’.

Airlangga mengatakan penerapan relaksasi tersebut diperkirakan baru bisa berjalan efektif pada April 2020 karena harus diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah, sambungnya, akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

“Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur. Kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 22, pasal 25 dan juga restitusi PPN,” jelasnya.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Terkait dengan sektor pertanian, Airlangga menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih fokus pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan permintaan yang tinggi.

Mengenai penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), Airlangga menyampaikan dari total Rp190 triliun, sebanyak Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian. Pemerintah, sambungnya, akan mengarahkan ke sistem klaster dan kelompok.

“Tentu kami mengarahkan ke sistem klaster dan sistem kelompok agar impact-nya bisa lebih besar. Klaster-klaster itu sudah dibahas juga diperbankan,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI