DIES NATALIS UI

Menkeu: Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Berat

Dian Kurniati | Selasa, 02 Februari 2021 | 18:44 WIB
Menkeu: Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Berat

Siluet seorang anak bermain dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Banjir Kanal Barat, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemi Covid-19 menyebabkan tantangan yang akan dihadapi para lulusan perguruan tinggi di masa depan semakin berat. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemi Covid-19 menyebabkan tantangan yang akan dihadapi para lulusan perguruan tinggi di masa depan semakin berat.

Sri Mulyani mengatakan pandemi bisa menjadi contoh satu masalah di bidang kesehatan bisa memiliki dimensi sosial, ekonomi, politik, dan global. Oleh karena itu, setiap mahasiswa harus dibekali berbagai ilmu dan keahlian agar siap menghadapi tantangan yang tidak kalah berat di masa datang.

"Dalam dunia kerja, seseorang diharapkan memiliki multi-knowledge, multi-skilled, dan kemampuan meramu serta judgement yang baik. Itu artinya empati dan pemahaman sosial masyarakat menjadi sangat penting," katanya dalam Dies Natalis ke-71 Universitas Indonesia, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan beberapa perubahan, mulai dari tren komunikasi yang serbadigital hingga kecenderungan arah ekonomi, sosial, dan bernegara. Dalam situasi itu, seluruh dunia dipaksa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Perguruan tinggi juga harus ikut beradaptasi dan menyiapkan strategi konsep belajar yang berbeda agar sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, saat ini seorang mahasiswa tidak boleh hanya belajar pada satu bidang studi, melainkan juga harus mempelajari banyak bidang sekaligus.

Tidak hanya kemampuan teknis, mahasiswa juga harus bisa memahami dinamika masyarakat, dinamika perkembangan pasar, serta dinamika perkembangan industri dan teknologi.

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

"Oleh karena itu, konsep untuk memperbolehkan mahasiswa mengambil berbagai bidang studi diharapkan akan mampu melengkapi dan memberikan bekal yang semakin lengkap dan lebih dalam bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan jarak antara belajar di kampus dengan dunia nyata saat ini sudah semakin pendek. Konsep belajar juga tidak hanya bisa dilakukan di ruang kelas, melainkan langsung bertemu dengan masyarakat.

Dia pun senang ketika UI mulai menjalankan kebijakan Kampus Merdeka yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Salah satu programnya yakni memberi hak kepada mahasiswa untuk belajar selama 3 semester di luar program studi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra